Budidaya Pisang dan Rumpon Ikan Diharap Manfaatkaan DD

Ilustrasi rumpon ikan Sumber Foto: Istockphoto
Ilustrasi rumpon ikan Sumber Foto: Istockphoto

SINJAI – Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengusulkan pemanfaatan 40 persen Dana Desa dari APBN untuk budidaya pisang dan pembuatan rumah ikan (Rumpon). Alokasi penggunaan DD untuk ketahanan pangan melalui budidaya holtikultura pisang diharapkan memberikan manfaat kepada masyarakat dan lahan tidur yang tidak dikelola menjadi lahan produktif, serta rumpon ikan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, juga meningkatkan hasil tangkap nelayan.

 

“Supaya anggaran desa ini efektif, saya sudah bicara dengan Dirjen Pembangunan Desa. Kan kalau hanya menggunakan APBD murni provinsi atau kabupaten/kota, uang kita terbatas,” kata Bahtiar, Sabtu (7/10/2023).

 

Bahkan ia sudah membangun komunikasi dengan Dirjen Pembangunan Desa Kementerian Desa Republik Indonesia (Kemendes RI), untuk mengalihkan Dana Desa sebagai gerakan ekonomi kerakyatan berujung penurunan kemiskinan ekstrim dan angka pengangguran di Sulsel. Menurutnya, dengan jumlah desa mencapai 2.266 desa di Sulsel, jika dirata-ratakan 40 persen Dana Desa dialihkan untuk rumpon dan budidaya pisang, maka dalam satu tahun sudah terpenuhi kebutuhan rumpon dan budidaya pisang.

 

“Ada uang dari APBN itu melalui dana desa, bisa minimal Rp1 miliar satu desa. Bayangkan saja 2.266 (jumlah desa) di Sulsel,” ungkapnya.

 

Rencana penggunaan Dana Desa tersebut tentunya supaya bisa dinikmati masyarakat secara keseluruhan. Pasalnya, Sulsel dikenal sebagai daerah penghasil pertanian terbesar atau lumbung pangan nasional.

 

“Kawan-kawan ini kalau mancing tersenyum, itu karena banjir ikan dari Sinjai sampai Luwu Timur di sana, dan tidak boleh hanya Sinjai yang lakukan. Semuanya harus lakukan, harus sama supaya masyarakat kita semua menikmati,” tutupnya.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *