DOGIYAI – Terjadi kebakaran di Kantor Balai dan Posyandu Kampung Deiyapa, Distrik Kamuu Timur, Kabupaten Dogiyai. Kejadian tersebut merupakan kejadian yang menimbulkan kekhawatiran warga di wilayah tersebut.
“Kami meminta kerjasama dari masyarakat agar memberikan informasi apabila mengetahui terkait kasus ini dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tragis ini,” kata Kasat Reskrim Polres Dogiyai Iptu Syafri Jido, Senin (25/9/2023).
Dalam pengungkapan kasus ini, Personil Sat Reskrim bersama Satgas Damai Cartenz melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran. Tim investigasi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah kayu balok dan selembar seng.
“Barang-barang ini akan menjadi alar bukti dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam upaya menentukan penyebab pasti kebakaran yang terjadi,”ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengambil barang bukti ini untuk menjadikannya sampel dalam proses uji penyebab kebakaran. Ia berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik insiden ini.
Syafri mengajak masyarakat untuk turut mendukung tugas kepolisian dalam penyelidikan ini. Diharapkan kasus ini dapat segera terungkap. Sehingga, terdapat langkah-langkah yang tepat agar tidak terulang kejadian yang serupa.
Penulis: Ilham W
Editor: Danu