33 Desa di Bengkulu Jadi Desa Mandiri

Ilustrasi desa mandiri. Sumber foto: iStock

BENGKULU – Sebanyak 33 desa yang berada di sembilan wilayah di Bengkulu telah menjadi desa mandiri. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu.

 

“Desa mandiri merupakan status desa yang diberikan atas penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam indeks desa dan di Bengkulu baru ditunjuk 33 desa,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Senin (18/9/2023).

 

Ia menyebutkan, penunjukan desa mandiri dilandasi dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana desa.

 

Dengan adanya desa mandiri, pemerintah mendorong agar dana desa memberikan pengaruh yang positif pada kemajuan desa yang ditandai dengan meningkatnya Indeks Desa Membangun (IDM).

 

Bayu menjelaskan, pada desa mandiri mendapat porsi penyaluran sebesar 60 persen di awal atau lebih tinggi dibanding desa-desa lainnya yang hanya memperoleh 40 persen dari pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat.

 

Selain itu desa mandiri hanya melalui dua tahap penyaluran dengan tahap I sebesar 60 persen dan pada tahap II yaitu 40 persen.

 

Bayu berharap agar dana desa yang telah disalurkan ke RKDes dapat segera dibelanjakan untuk pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat agar perekonomian di desa dapat berjalan semakin baik.

 

“Dengan dana desa dapat membangun jalan, jembatan, air bersih dan lainnya untuk menciptakan kesempatan kerja. Saya harap ekonomi di desa mampu menjadi lokomotif bagi pembangunan ekonomi nasional,” ujar dia.

 

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *