MAMASA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, melantik Paniti Pemungutan Suara (PPS), Pergantian Antar Waktu (PAW). Dalam pelantikan tersebut, dua desa dari dua kecamatan di Kabupaten Mamasa dilantik.
“Bagi kedua anggota PPS yang telah dilantik agar sesegera menyesuaikan dengan rekan-rekannya di desa, untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan,” kata Ketua KPU Mamasa, Sumarlin, Minggu (17/9/2023).
Dilantik di PPS Desa Hahangan, yakni Wisna, menggantikan PPS sebelumnya yang mengundurkan diri, karena telah dilantik sebagai PAW Panwascam di Kecamatan Aralle. Sementara untuk Desa Tanete Batu, Lukas menggantikan PPS sebelumnya yang mengundurkan diri disebabkan ada kesibukan lain.
Sumarlin berharap kepada para anggota PPS termasuk yang baru saja mengambil sumpah, agar kembali ke daerah masing-masing untuk melaksanakan tugas dan tupoksinya sesuai aturan yang berlaku. Ia berpesan kepada para anggota PPS yang baru saja dilantik agar dapat menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara.
“Jangan bermain-main dengan aturan, kode etik, kode perilaku dalam menjalankan tugas agar tidak berbenturan dengan aturan,” pungkas Sumarlin.
Penulis: Erdhi
Editor: Rizal