6.850 Kilogram Beras, Dialokasikan Ke Empat Desa Rawan Pangan

ilustrasi beras, sumber foto: Shutterstok.com
ilustrasi beras, sumber foto: Shutterstok.com

SIKKADinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengalokasikan 6.850 kilogram beras kepada empat desa dengan risiko rawan pangan. Empat desa tersebut yakni, Desa Natarmage dan Desa Matumoning di Kecamatan Waiblama, serta Desa Wairpaar dan Desa Watuomok yang ada di Kecamatan Talibura.

 

“Alokasi beras sesuai analisa sistem kewaspadaan pangan dan gizi bagi desa dengan tingkat risiko rawan pangan tinggi,” kata Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka, Fransiskus Federikus, Kamis, (14/9/2023).

 

Ia menyebut, langkah yang diambil oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka tersebut sebagai respons atas prakiraan BMKG terkait dengan peluang curah hujan yang sangat rendah di wilayah itu. Oleh sebab itu, pihaknya mengambil sejumlah langkah, dimana diantaranya mengalokasikan beras cadangan ke empat desa risiko pangan tertinggi di kabupaten Sikka.

 

Selain menyiapkan cadangan beras bagi masyarakat. Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka juga mendorong masyarakat untuk memiliki cadangan pangan, seperti lumbung pangan.

 

Kepala Stasiun Meteorologi Frans Seda Maumere Ota Welly Jenny Thalo telah merekomendasikan pemberian intervensi bantuan pangan kepada daerah yang memiliki tingkat risiko kerawanan pangan tinggi. Menurutnya, pemangku kepentingan agar dapat melakukan langkah-langkah yang adaptif kepada daerah dengan potensi mengalami curah hujan rendah.

 

“Lalu adanya pengolahan lahan yang lebih ramah lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran,” katanya.

 

Sekadar informasi, Kabupaten Sikka adalah salah satu kabupaten di NTT yang berpotensi mengalami curah hujan sangat rendah atau lebih dari 20 mm per dasarian. Selain itu, 17 kecamatan di Kabupaten Sikka juga berpeluang mengalami hari tanpa hujan lebih dari 61 hari, sedangkan empat kecamatan lain berstatus waspada atau mengalami hari tanpa hujan lebih besar dari 21 hari.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *