Disdukcapil Bima Luncurkan Program Biduk Desa Palang Dosa

foto kantor Disdukcapil Kabupaten Bima, Sumber foto: sumber resmi Bima
foto kantor Disdukcapil Kabupaten Bima, Sumber foto: sumber resmi Bima

BIMADinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan program bina kependudukan desa melalui pencetakan langsung dokumen administrasi kependudukan di desa (Biduk Desa Palang Dosa). Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.

 

“Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan bidang kependudukan,” kata Kadis Dukcapil Bima, Salahudin, Rabu, (6/9/2023).

 

Ia mengatakan, langkah ini diharapkan mampu memberikan akses yang lebih luas kepada penduduk desa. Agar penduduk desa bisa mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan tanpa melalui oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Menurutnya, konsep ini menerapkan pendekatan pelayanan administrasi kependudukan dengan cara memindahkan sebagian sumber daya yang ada di Dinas Dukcapil. Kemudian menempatkan operator Dukcapil dengan aplikasi SIAK-nya di kantor desa.

 

“Sehingga sehari-hari dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan langsung bagi masyarakat desa dan terfokus,” katanya.

 

Ia menambahkan, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat untuk menggunakan layanan, Disdukcapil bersama Bappeda dan DPMD melakukan sosialisasi dan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama uji coba inovasi dengan 18 kepala desa di 18 kecamatan. Hal itu sebagai proyek percontohan kegiatan ini.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *