Pemkab Paser Dapat Kucuran Dana Rp 51 miliar Guna Percepat Bangun Jalan Desa

Pemkab Paser Dapatkan Dana Rp51 miliar Guna Percepat Bangun Jalan Desa. Sumber foto: Ilustrasi Freepik
Pemkab Paser Dapatkan Dana Rp51 miliar Guna Percepat Bangun Jalan Desa. Sumber foto: Ilustrasi Freepik

PASERPemerintah Kabupaten Paser menerima dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 51 miliar. Melalui arahan presiden dana tersebut untuk pengelolaan infrastruktur jalan pedesaan yang tidak dikelola oleh anggaran pemerintah daerah.

 

 

“Dengan program peningkatan jalan desa terlaksana ditambah kucuran dana dari pusat, manfaatnya akan dapat dirasakan secara merata, ” ujar Asnawi Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser.

 

 

Terkait dana Instruksi Presiden yang diterima pada tahun 2023. Pemerintah daerah akan menyelesaikan rehabilitasi jalan kota sepanjang 24 kilometer dari Jalan Batu hingga Laburan Lama dan pengerjaannya akan dilakukan pada pertengahan September.

 

 

Asnawi mengatakan, jalan desa yang dibiayai dana inpres merupakan jalan negara yang banyak diprotes dan dituntut masyarakat. Lima kawasan infrastruktur jalan yang diperhatikan pemerintah daerah tersebut.

 

 

Lima wilayah tersebut antara lain, Jalan Simpang Batu hingga Laburan Lama, Jalan Utama Simpang Pait hingga Telake, Jalan Lusan hingga Muara Payang, Jalan Rantau Buta hingga Rantau Layung, dan Jalan Kerang hingga Tanjung Aru. Pemerintah daerah akan mengajukan lagi dana inpres tahap kedua untuk pembiayaan zona wilayah baru.

 

 

“Kami sudah dihubungi balai jalan nasional, diminta perencanaannya untuk mengajukan dana inpres tahap dua untuk melanjutkan peningkatan jalan desa dari laburan lama sampai ke desa lori,” ujarnya.

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *