Sejumlah Desa Ini Raih Paralegal Justice Award

Piagam penghargaan Paralegal Justice Award dan Anubhawa Sasana. Sumber foto: Facebook Pemkab Sukabumi.
Piagam penghargaan Paralegal Justice Award dan Anubhawa Sasana. Sumber foto: Facebook Pemkab Sukabumi.

SUKABUMI –  Sejumlah desa di Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan untuk desa/kelurahan tingkat Provinsi Jawa Barat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Penghargaan itu diantaranya Paralegal Justice Award dan Anubhawa Sasana.

 

“Ada tiga desa yang meraih penghargaan anubhawa sasana, bahkan satu desa lainnya mendapatkan paralegal justice award,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Sabtu (2/9/2023).

 

Ade menjelaskan, adapun tiga desa yang meraih penghargaan anubhawa sasana yaitu Desa Semplak di Kecamatan Sukalarang, Desa Sukamekar di Kecamatan Sukaraja, dan Desa Sangrawayang di Kecamatan Simpenan.

 

“Penghargaan tersebut merupakan pemberian prestasi dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan sadar hukum dari Kemenkumham RI. Sementara satu desa yang menerima paralegal justice award adalah Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, penghargaan yang diterima empat desa tersebut menjadi motivasi untuk desa lainnya. Sebab, Kabupaten Sukabumi memiliki 381 desa dan lima kelurahan yang tersebar di 47 kecamatan.

 

Paralegal justice award ini merupakan apresiasi yang diberikan Kemenkumham RI yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung kepada kepala desa atau lurah yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat,” tandasnya.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal Kurniawan

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *