SUKABUMI – Sejumlah desa di Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan untuk desa/kelurahan tingkat Provinsi Jawa Barat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Penghargaan itu diantaranya Paralegal Justice Award dan Anubhawa Sasana.
“Ada tiga desa yang meraih penghargaan anubhawa sasana, bahkan satu desa lainnya mendapatkan paralegal justice award,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Sabtu (2/9/2023).
Ade menjelaskan, adapun tiga desa yang meraih penghargaan anubhawa sasana yaitu Desa Semplak di Kecamatan Sukalarang, Desa Sukamekar di Kecamatan Sukaraja, dan Desa Sangrawayang di Kecamatan Simpenan.
“Penghargaan tersebut merupakan pemberian prestasi dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan sadar hukum dari Kemenkumham RI. Sementara satu desa yang menerima paralegal justice award adalah Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas,” ujarnya.
Ia menambahkan, penghargaan yang diterima empat desa tersebut menjadi motivasi untuk desa lainnya. Sebab, Kabupaten Sukabumi memiliki 381 desa dan lima kelurahan yang tersebar di 47 kecamatan.
“Paralegal justice award ini merupakan apresiasi yang diberikan Kemenkumham RI yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung kepada kepala desa atau lurah yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Habib Az
Editor: Rizal Kurniawan