32 Desa Diberi Sosialisasi Pengelolaan DD

BOLAANG MONGONDOW TIMUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD} Kabupaten Bolaang Mongondow Timur bersama Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Polres Boltim menggelar penyuluhan hukum di 32 desa di Boltim, Sulawesi Utara. Kegiatan ini dalam rangka pencegahan penyimpangan pengelolaan dana desa.

 

“Kegiatan penyuluhan hukum ini untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat mencegah penyimpangan atau tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana desa,” ujar Kepala Dinas PMD Boltim, Rahman Hulalata, Rabu (30/8/2023).

 

Kegiatan penyuluhan mulai dilaksanakan sejak 23 Agustus 2023. Pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Polres Boltim menjadi pemateri dalam penyuluhan tersebut.

 

“Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 23 Agustus-30 Agustus 2023 degan pemateri dari pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Polres Boltim,” jelasnya.

 

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut, merupakan bentuk preventif langkah awal pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa dalam rangka mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik. Kegiatan yang dilaksanakan juga sebagai upaya memperkuat integritas dan moral aparatur pemerintahan desa dalam mematuhi ketentuan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan perundang-undangan.

 

“Dalam penyuluhan ini kami memberikan materi terkait kewenangan kejaksaan, pengelolaan dana desa maupun ADD termasuk sanksi pidana dan potensi penyimpangan sekaligus penanganannya,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Meidy Wensen.

 

Sementara, Kepala Desa Kotabunan Ady Apande, mengaku sangat bersyukur dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum oleh kejaksaan di desa. Dari kegiatan ini, ia mengaku mendapatkan banyak hal terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa.

 

“Tentunya sebagai kepala desa kami sangat bersyukur dengan adanya program ini. Banyak hal yang diperoleh untuk menjadi pedoman kami dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa,” pungkas Ady.

 

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *