Desa Waihotong Baman Ditetapkan Jadi Batas Kabupaten Buru

MALUKU – Desa Persiapan Waihotong Baman ditetapkan sebagai tapal batas antara Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku. Dalam sebuah pertemuan, hal itu telah di sepakati oleh kedua Kepala Daerah setempat, Selasa (8/8/2023).

 

“Pencanangan patok adalah sebagai pembeda administrasi, batas wilayah adminitrasi hanya menjadi bagian untuk luasan dari kabupaten bersangkutan, dan batas wilayah admnistrasi dalam hak-hak keperdataan pemerintahan. Tetapi, kepemilikan pribadi, kepemilikan individu, tetap diakui, jadi masyarakat tidak perlu cekcok,”
Kata Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy.

 

Tapal batas yang berlokasi di salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Air Buaya, Buru dan Kecamatan Kapala Madan, Buru Selatan akhirnya tuntas setelah puluhan tahun. Dalam penetapannya, kedua bupati turut hadir dalam acara tersebut.

 

Selain itu, turut mensaksikan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan seluruh tamu undangan antar kedua kabupaten.

 

Salampessy mengatakan, dalam perhitungan dana alokasi umum (DAU), batas wiliyah tidak boleh bercampur, harus ada pembeda. Dirinya menyebutkan, wilayah tidak dibagi tapi ditentukan batas adminstrasi, untuk menentukan luasan sebagaimana titik koordinat yang disepakati sesuai UU 32 Tahun 2008.

 

“Ketika didata secara administrasi untuk kependudukan dan luas wilayah, maka harus tegas dibedakan, karena kalau kependudukan orientasinya KTP dan jumlah penduduk, dan itu adalah kesepakatan sesui undang-undang, tidak boleh lagi diulur-ulur,” pungkasnya.

 

Senada, Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa menambahkan, batas daerah antara kedua kabupaten ini hanya merupakan batas administrasi pemerintahan. Sehingga kehidupan kekeluargaan masyarakat dan adat istiadat masyarakat Bursel dan Buru tidak boleh terpisahkan.

 

“Besar harapan kami, pada periode berikutnya kita dapat mencapai terwujudnya Bursel sebagai kabupaten agro bisnis yang maju, sejahtera dan berkeadilan, yang merupakan visi pembangunan jangka panjang daerah Tahun 2009-2029,” harapnya.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *