Warga Keluhkan Pengelolaan Sampah ke DPRD

KOTA BATU –  Pemerintah Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu bersama warga masih mengeluhkan pengelolaan sampah yang belum terealisasikan ke Komisi C DPRD Kota Batu. Mereka mendesak DPRD Kota Batu agar melakukan kajian lokasi TPA selain di desanya.

 

“Idealnya di 3 kecamatan Kota Batu harus ada TPA dan setiap desa harus ada tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, recycle (TPS-3R),” kata warga Desa Tlekung Syamsul Arifin, Rabu (9/8/2023).

 

Syamsul mengaku, 6 tuntutan harus tuntas dan warga tidak ingin berlama-lama dan selama ini mereka masih memantau perkembangan dan berharap apa yang dijanjikan Pj Wali Kota Batu bisa terwujud. Menurutnya, apabila pada tanggal 30 Agustus 2023 permasalahan belum tuntas, warga ingin meminta DPRD Kota Batu sebagai promotor.

 

“Sebab, kami melihat mesin pencacah sampah masih belum sepenuhnya optimal. Dalam sehari bisa 60 truk yang datang ke TPA Tlekung. Tapi, sampah yang bisa dibakar hanya 2 truk,” jelas Syamsul.

 

Sedangkan, 1 ton sampah yang dibakar menghasilkan abu 10 kilogram. Artinya, perlu mesin yang lebih besar untuk mengolah sampah di TPA Tlekung.

 

Berdasarkan dari keterangan warga Desa Tlekung masalah mesin pencacah sampah ada pada kelistrikan. Syamsul mempertanyakan, sekelas dinas tidak mampu sampai atasi masalah listrik dan malah menyewa genset.

 

“Kalau seperti ini ya gimana bisa optimal,” keluhnya.

 

Sementara itu, Kepala Dusun Gangsiran Ledok, Desa Tlekung Muhammad Ansori menerangkan warga menolak adanya perluasan TPA Tlekung karena takut longsor. Karena, bila longsor dampaknya sampai Desa Junwatu.

 

“Desa Tlekung sudah menjadi tumpuan sampah se-Kota Batu, maka dari itu warga was-was dengan bahaya tersebut,” jelasnya.

 

Ansori juga menginginkan seluruh warga Desa Tlekung bisa mengecek kesehatannya. Sebab, setiap hari mereka menghirup udara yang kurang sehat.

 

“RW 3 setiap hari menghirup bau sampah, padahal di sana banyak anak. Tapi, kami ingin pengecekan kesehatan dari independen,” katanya.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari mengaku siap mendukung penanganan sampah di TPA Tlekung Kota Batu. Ia epakat jika TPA sebaiknya ada di 3 kecamatan dan setiap desa bisa mengoptimalkan TPS3R.

 

“Seharusnya Kota Batu bisa belajar sama TPS3R Mulyoagung, Dau, Kabupaten Malang,” terangnya.

 

Khamim menyebut, Pemkot Batu harus segera membeli mesin pencacah sampah dengan kualitas maksimal. Soal masalah penganggaran Rp 50 miliar pun tidak masalah asalkan masalah ini segera tuntas.

 

“Saya masih menanyakan update mesin barunya seperti apa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu kok katanya nunggu anggaran,” tandasnya.

 

Penulis: Habib  Az

Editor: Rizal Kurniawan

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *