JEMBER – Program Tilik Desa yang merupakan kepanjangan dari Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa merupakan program inovatif Pengadilan Negeri (PN) Jember dengan mengintegrasikan aplikasi peradilan, inovasi layanan dan media informasi dalam satu aplikasi. Hal tersebut akan menjadi fokus pengabdian mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dalam Praktik Kerja Lapangan (PKL).
“Program Tilik Desa ini merupakan inisiatif yang bertujuan untuk melibatkan mahasiswa dalam membantu pengadilan di tingkat desa, menghadirkan inovasi dalam penyelesaian kasus, dan berperan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah tersebut,” kata Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember, Ivan Budi Hartanto, M.H., Senin (7/8/2023).
Hakim yang akrab disapa Ivan ini mengatakan dalam upaya meningkatkan kualitas praktik persidangan, PN Jember juga berkomitmen untuk menjalankan persidangan dengan waktu yang efisien. Pihaknya menetapkan kebijakan praktik persidangan selama empat puluh hari kerja, dengan tujuan untuk menciptakan proses hukum lebih tepat waktu dan terukur.
“Semoga langkah-langkah yang diambil oleh PN Jember ini dapat memberikan dampak positif bagi dunia peradilan, serta mendorong partisipasi aktif mahasiswa Fakultas Syariah dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum dan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Prof. Dr. H. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., menyampaikan bahwa terdapat 71 mahasiswa yang menjalani PKL di Pengadilan Negeri Jember. Ia juga menegaskan PKL di PN Jember harus mengikuti arahan dan bimbingan dari PN Jember.
“Adik-adik yang PKL di sini harus mengikuti arah yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jember. Di sini mahasiswa akan terjun langsung ke lapangan untuk sosialisasi dan mengimplementasikan teori-teori yang telah dipelajari di kelas,” ungkap Prof. Haris yang juga Guru besar UIN KHAS Jember ini.
Dirinya juga berharap kepada para mahasiswa dapat dengan penuh semangat mengikuti 100 persen arahan yang telah diberikan oleh hakim dari Pengadilan Negeri Jember. Diskusi dan interaksi lapangan menurutnya menjadi kunci penting dalam menjalani PKL ini.
“Karena semakin besar pula dampak positif yang akan dihasilkan untuk Masyarakat,”
Pihaknya juga menekankan bahwa kesuksesan bukan semata-mata diukur dari prestasi di kampus. Tetapi menurutnya sejauh mana mahasiswa mampu mengimplementasikan ilmu dan panduan yang telah diberikan.
“Semakin sesuai dan akurat langkah – langkah yang diikuti, semakin besar kesuksesan yang akan dicapai,” tandasnya.
Penulis: Habib Az
Editor: Rizal Kurniawan