Kendal Ditetapkan Sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

LAMONGANDesa Kendal, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan ditetapkan sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak 2023 tingkat kabupaten. Penghargaan tersebut diberikan agar menjadi acuan seluruh desa di Kabupaten Lamongan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak dan perempuan.

 

“Lamongan dianugerahi predikat Kabupaten Layak Anak kategori Nindya. Hal itu harus kita wujudkan secara nyata dengan cara menciptakan lingkungan yang baik untuk anak. Lingkungan yang baik adalah lingkungan yang penuh kasih sayang dan disertai pendidikan untuk anak,” kata Bupati Yuhronur Efendi, Senin (7/8/2023).

 

Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menjelaskan penobatan itu diserahkan dalam rangkaian Gebyar Hari Anak Nasional Tahun 2023 di Alun-alun Lamongan hasil kerjasama antara Pemkab Lamongan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Ia menegaskan, hadirnya lingkungan yang aman dan ramah bagi anak tentu akan semakin mendukung pula terhadap tumbuh dan kembangnya anak.

 

“Mari kita terus bergandeng tangan agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan didampingi kasih sayang, dibekali dengan pendidikan dan tentu akhlak dan teladan dari kita semuanya. Karena anak-anak kita adalah calon pemimpin di masa depan,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Lamongan Umuronah menuturkan Desa Kendal telah merangkul anak dan perempuan dengan memberikan ruang dan fasilitas yang cukup untuk mengekspresikan dirinya. Berbagai program yang dilakukan berangkat dari permasalahan yang lalu.

 

“Kita tuntaskan dengan membangun kawasan bermain ramah anak, sudut baca, kawasan bahagia, taman mahoni, dan berbagai kegiatan literasi lainnya,” bebernya.

 

Umuronah juga mengungkapkan bahwa ini bukan penghargaan pertama kali yang didapat oleh Desa Kendal. Pada awal 2023 lalu, desa ini berhasil menduduki peringkat 7 tingkat Provinsi Jawa Timur dalam hal komitmen desa pengembangan ramah perempuan dan peduli anak.

 

“Mari kita tingkatkan pelopor dan pelapor (2P) dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak,” tandasnya.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal Kurniawan

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *