Lapor Tak Digaji, Anggota BPD di Mamuju Malah Dipecat

MAMUJUDua Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) wadul ke Kepala Dinas PMD Mamuju lantaran tak digaji. Alih-alih direspons positif, keduanya malah dipecat sebagai anggota BPD.

 

“Sudah dua tahun saya tidak pernah terima gaji, padahal saya memiliki Surat Keputusan (SK) BPD,” ungkap Arifin di Kelurahan Rimuku, Mamuju, Selasa (1/8/2023).

 

Pria bernama Daniel (40) dan Arifin (47) ini mengaku sudah dua tahun gajinya tidak dicairkan.

 

Arifin menyebutkan, sejak menjabat jadi BPD Desa Karama 2021 lalu Arifin dan rekannya Daniel tidak pernah menerima gaji Rp 700 ribu perbulan dari Kepala Desa Karama Mamuju Yohanes.

 

“Kemarin waktu kami komunikasi lewat telepon ke Dinas PMD, katanya mau di mediasi dengan pihak desa. Tapi sampai saat ini belum ada,” ujarnya.

 

Arifin mengatakan, dia dan rekannya dipecat sebagai anggota BPD Desa tanpa ada surat konfirmasi dari pemerintah desa, bahkan dia juga tidak tahu menahu alasan pemecatan tersebut.

 

“Saya juga tidak tahu menahu kenapa saya tidak terima gaji saya punya SK sampai 2027,” ungkapnya.

 

Dari kejadian dialami Arifin dan Daniel akan melaporkan kepala Desa Karama dan BPD desa ke kantor Ombusdman Sulbar.

 

“Kami berdua sudah jauh-jauh datang ke kota Mamuju demi memperjuangkan keadilan, sudah 2 tahun kami tidak terima hak-hak kami.” pungkasnya.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *