Anggota Brimob Jadi Korban Bentrok Dua Desa di Bolmong

BOLMONGDua desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut), terlibat tarkam dan saling serang menggunakan senjata tajam, Senin (24/7/2023). Akibat bentrokan ini salah satu anggota brimob menjadi korban lemparan batu.

 

“Saya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan penuh kepada aparat keamanan untuk menuntaskan kasus ini,” kata Kapolres Bolmong, AKBP Arianto Salkery, pada Selasa (25/7/2023).

 

Masing-masing Desa tersebut ialah Desa Imandi dan Desa Pinonobatuan, Kecamatan Dumoga Timur.

 

Puluhan hingga ratusan warga dari kedua desa saling serang dengan senjata tajam seperti parang, katana samurai, tombak, panah rakit dan barang tajam lainnya di perbatasan antara kedua wilayah itu.

 

Dari video yang beredar, warga dari kedua desa yang memang dikenal sering terlibat tarkam atau perselisihan ini, seolah tak peduli dengan kehadiran kepolisian maupun aparat, di mana mereka tetap berupaya untuk maju dan menyerang desa lain.

 

Suasana mencekam terlihat jelas dalam video, di mana semua warga bermodalkan senjata tajam tampak begitu marah.

 

Informasi yang dirangkum, kejadian tarkam ini dipicu oleh penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda berinisial JR (21) asal Desa Pinonobatuan terhadap Vicky Terok (19) asal Desa Imandi hingga tewas pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.

 

Hal ini memicu amarah penduduk desa Imandi yang meminta pertanggungjawaban. Amarah ini disambut oleh warga Desa Pinonobatuan atau Tambun yang akhirnya menyebabkan terjadi tarkam antar desa.

 

Sementara itu, pihak aparat gabungan yang terdiri dari jajaran Polres Bolmong, Brimob dan juga TNI bekerja sama untuk melakukan penjagaan di perbatasan antara kedua desa tersebut.

 

Aparat kepolisian dibantu TNI berusaha melerai kedua kelompok warga yang saling serang, dengan menembakkan gas air mata ke arah warga.

 

Polres Bolmong juga secepatnya menuntaskan kasus penganiayaan yang menjadi pemicu terjadinya tarkam tersebut.

 

Pihak Polres juga melakukan operasi antitarkam di perbatasan dua desa itu, untuk menciptakan kondisi aman dan menghindari potensi konflik lebih lanjut di daerah tersebut.

 

Polres mengimbau seluruh warga dan pihak keluarga korban untuk menghormati proses hukum serta menjauhkan diri dari aksi balas dendam.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *