PULAU MOROTAI, – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pulau Morotai mengimbau seluruh kepala desa untuk mendaftarkan aparat desa dan pekerja rentan agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Hal itu sebagaimana intruksi Kemendes PDTT dan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 terkait dengan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Disini, kami mengajak mereka semua agar bisa paham, supaya bisa mendaftarkan seluruh masyarakatnya ke dalam program kami, terkait dengan program untuk masyarakat pekerja rentan,” kata kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tobelo Merry Tarore, Rabu (19/7/2023).
Ia menegaskan, hal itu sesuai dengan instruksi Kemendes PDTT dan dijelaskan juga dalam Inpres. Bahkan dalam Inpres menjelaskan bahwa setiap desa mendaftarkan 100 orang masyarakat pekerja rentan itu di setiap desa.
“Sehingga untuk Morotai sendiri, baru 2 desa yang mendaftarkan pekerja rentannya, yakni Desa Yayasan dan Desa Aha,” jelasnya.
Menurutnya, aparat desa ini baru terdaftar pada bulan Maret 2023. Jika 3 tahun sudah mendaftar kemudian terjadi resiko meninggal dunia, anak-anak mereka berhak mendapat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi untuk aparat desa pemberian iurannya melalui APBDes, sedangkan untuk nelayan itu dari DKP atau dari APBD,” tuturnya.
Sementara Kepala Desa Yayasan Rasdi Dano Mas’ud mengatakan terdaftarnya aparat desa dan warganya ke BPJS ketenagakerjaan itu adalah suatu keharusan. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat sesuai Inpres nomor 4 tahun 2022, terkait dengan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
“Jadi salah satu undang-undang atau PP itu yah pemerintah desa atau kepala desa di 88 Desa ini kami jalankan. Dengan tujuan agar tadi, kita mendapatkan jaminan dikemudian hari dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Pihaknya mengaku sangat mendukung dengan program jaminan sosial tersebut. Ia berharap Desa Yayasan dapat menjadi contoh bagi desa yang lain.
“Kegiatan ini bagi kami para kades sangat luar biasa, dan tentunya kami juga dukung. Karena kita dari Desa Yayasan mendaftarkan aparat desa dan masyarakat itu sekitar 72 orang,” tandasnya.
Penulis: Habib
Editor: Rizal Kurniawan