Kades Leleoto Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan DD

Pemalangan Kantor Desa Leleoto oleh warga setempat. Sumber foto: Istimewa
Pemalangan Kantor Desa Leleoto oleh warga setempat. Sumber foto: Istimewa

HALUT, – Puluhan warga Desa Leleoto Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara melakukan aksi pemalangan kantor desa setempat pada (14/07/2023) lalu sebagai bentuk protes dan kekesalan warga tehadap Kades Leleoto karena diduga menyalahgunakan dana desa (DD). Hal itu pada akhirnya membuat kades memberikan tanggapan dan angkat bicara soal dugaan itu.

 

”Masalahnya terkait dengan pembatalan penambahan Dana Bumdes yang telah simpang siur dan program 2023 tentang adanya jalan tani. Jadi tidak ada dugaan penyalahgunaan dana desa,” tegas Kepala Desa Leleoto Hendrik Luisan, Jum’at (14/7/2023).

 

Menurut Hendrik, ada dua poin yang harus dipahami yakni poin pertama adalah menunda pelaksanaan jalan tani sambil menunggu keputusan rapat bersama DPMD, Camat, Pemdes dan BPD Leleoto serta perwakilan masyarakat desa Leleoto pada hari Senin (17/07/2023) di kantor DPMD Halmahera Utara. Kemudian pada poin kedua, Pemdes, BPD dan perwakilan masyarakat bersedia dan wajib hadir sebagaimana pada rapat pada poin kesatu.

 

“Mohon hal itu menjadi perhatian bersama dan ditindaklajuti dengan baik dan hadir pada saat rapat,” kata Hendrik.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Utara Naftali Gita berharap agar semua warga desa Leleoto dapat menahan diri dan mampu mengendalikan emosi karena sudah ada kesepakatan bersama Kepala desa dan masyarakat. Ia mengimba apabila ada oknum maupun kelompok yang menghasut atau memprovokasi masyarakat agar dapat menahan diri dan tidak terpengaruh

 

”Karena sudah ada surat pernyataan dari Kepala desa sambil menunggu proses selanjutnya, apa yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk kepedulian untuk membangun desa,” ujarnya

 

Diketahui, sebelumnya perwakilan warga Desa Leleoto Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara telah mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara. Kedatangan mereka dalam rangka mengetahui sejauh mana perkembangan buntut laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang telah dilayangkan pada 20 Juni 2023 lalu.

 

Penulis: Habib

Editor: Rizal Kurniawan

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *