DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (DJPb NTT), Catur Ariyanto Widodo realisasikan pencairan Dana Desa sebesar Rp 1.041 triliun. Hal tersebut sebagai upaya dalam mendorong perekonomian hingga ditingkat pedesaan.
Sampai saat ini Dana Desa sampai dengan 31 Mei 2023 sebesar Rp1.041 triliun atau 38,7 persen dari alokasi. Dari jumlah tersebut, untuk Dana Desa NonBLT Tahap I telah disalurkan untuk 2.910 Desa senilai Rp757.60 miliar, Tahap II untuk 541 Desa senilai Rp120,99 miliar.
“Dana Desa NonBLT dan BLT di mana keduanya ini ada tahap I dan ada tahap II. Karena tahap II itu sudah bisa disalurkan mulai bulan April dan beberapa kabupaten kota itu menunjukkan kinerja bagus sehingga Dana Desanya bisa menyalurkan tahap ke II,”ungkap Catur pada Selasa, (27/6/2023).
“Ini satu hal yang bagus. Dengan demikian Dana Desa dapat digunakan untuk mendorong perekonomian yang ada di perdesaan,”lanjut Catur.
Terakhir, alokasi penyaluran Insentif fiskal (Dana Insentif Daerah) untuk tahun 2023 telah ditetapkan untuk 13 (tiga belas) Pemerintah Daerah yang telah terealisasi di 8 Pemerintah Daerah. Sampai akhir Mei 2023, telah dilakukan penyaluran Insentif Fiskal kategori Daerah Tertinggal sebesar Rp78,49 miliar atau 31 persen dari alokasi pagu.(dhe).
Penulis : Afn
Editor: Mukhlis