Puluhan Desa di Bali Masuk Zona Merah Rabies

Ilustrasi anjing rabies Sumber Foto: istockphoto
Ilustrasi anjing rabies Sumber Foto: istockphoto

DENPASAR – Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar Bali menyatakan, sebanyak 29 dari 64 desa masuk zona merah rabies per 23 Juni 2023. Tercatat sebanyak 49 ekor anjing dinyatakan positif rabies dan kasusnya kian meningkat pada Juni 2023 ini.

 

“Sebanyak 49 ekor anjing dinyatakan positif rabies. Kasus rabies juga kian meningkat pada Juni 2023 ini,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Made Santiarka.

 

Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng menyampaikan, ada 29 kasus gigitan anjing dan kucing yang terinfeksi rabies pada Januari hingga Juni 2023. Di Buleleng sendiri terdapat 23 desa yang dinyatakan masuk zona merah rabies.

 

“Kami menerima laporan ada sebanyak 48 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR), dan 29 kasus di antaranya merupakan gigitan HPR yang positif rabies, 19 sisanya negatif,” seru Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Made Suparma, Selasa (27/6/2023).

 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bali, I Wayan Widya mengatakan, penyebab makin meningkatnya kasus rabies di Bali adalah karena populasi anjing yang bertambah. Peningkatan populasi ini karena adanya endemi covid-19 yang membuat masyarakat mulai beraktivitas seperti biasa sehingga hewan tidak divaksin.

 

“Untuk mengantisipasi kasus terus bertambah, petugas mengambil bagian otak hewan untuk dilakukan pemeriksaan. Tes laboratorium dilakukan untuk mengonfirmasi apakah HPR terserang virus rabies atau tidak,” tutup Wayan.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *