Pro-Kontra Pilkades PAW Kepanjen, Meski Kinerja PJ Kades Bagus

Kantor Desa Kepanjen, Sumber Foto: Jemberkab.co.id
Kantor Desa Kepanjen, Sumber Foto: Jemberkab.co.id

JEMBER – Rencana Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) menuai pro dan kontra dari Masyarakat Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember. Pasalnya, enam hari sebelumnya warga desa ramai-ramai ke Kantor Kecamatan, meminta agar PJ Kades tetap dipertahankan lantaran cara kerjanya dinilai sesuai harapan masyarakat.

 

“Karena batas waktu pelaksanaan PAW sampai bulan Oktober, karena ini perintah di bulan November ada kampanye pileg. Kemudian tentunya terkait anggaran tidak boleh membebani calon Kepala Desa, kalau Pilkades PAW hanya tokoh-tokoh yang memilih,” kata Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni dalam rapat RDP, Senin (19/6/2023).

 

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang di selenggarakan Komisi A DPRD itu, turut serta PJ Kades, BPD dan DPMD. Mereka diundang karena alasan Pilkades PAW dan Persoalan Batas Desa, sehingga DPRD meminta agar pihak desa menyelenggarakan Musdes.

 

“Kita meminta kepada desa, untuk melaksanakan musdes bersama seluruh warganya menyepakati kalau memang siap dilaksanakan PAW,” ujar Tabroni.

 

Sementara itu, Wagiso, Koordinator Desa Kepanjen menjelaskan, pihaknya menyampaikan aspirasi warga Desa Kepanjen, bahwa PAW harus segera dilaksanakan. Karena pelaksanaan PAW adalah kebijakan desa.

 

“Kewenangan PAW adalah kewenangan desa, PJ Kades mengawal pelaksanaan Pilkades PAW,” terangnya.

 

Di samping itu, Camat Gumukmas Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni menambahkan, pihaknya selalu mendorong kepada masyarakat yang ingin menggelar Pilkades PAW. Agar terciptanya situasi aman dan kondusif.

 

“Sehingga penundaan Pilkades PAW Desa Kepanjen minimnya masalah anggaran untuk pelaksanaan,” ungkap Nino.

 

Di tempat yang sama, Kepala DPMD Kabupaten Jember, Adi Wijaya mengutarakan, jika pilkades serentak adalah kewenangan kabupaten. Hal itu sesuai surat 14 januari 2023, yang perihal anggaranya bersumber dari APBDes dan pelaksanaanya berdasarkan Forkopimda.

 

Adi menambahkan, terkait anggaran Pilkades PAW pihaknya meminta dilaksanakan tahapan dulu. Perihal anggaran upayakan seminim mungkin, yang terpenting esensi pelaksanaan sekaligus pertanggungjawaban.

 

“Kita memberikan ruang siapapun mencalonkan diri tanpa harus dibebani dengan biaya,” tandasnya.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *