Alasan Anggaran, Lembaga Desa Tak Dibayar hingga Lima Bulan

Ilustrasi Uang, Sumber Foto: Freepik
Ilustrasi Uang, Sumber Foto: Freepik

BLORA – Penggunaan anggaran untuk wisata Ketuwan Park yang ada Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora menuai polemik. Pasalnya, Lembaga Desa, RT dan RW, yang ada di desa itu belum menerima honor hingga lima bulan.

 

“Sudah lima bulan ini honor kami belum diberikan,” ujarnya. Kasihan RT di sini, honor enggak seberapa, tapi belum diberikan,” Kata Muhadi salah satu Ketua RT Desa Ketuwan , Selasa, (13/6/2023).

 

Honor yang mestinya rutin diterima oleh RT sebanyak Rp 100 ribu setiap bulanya. Tapi kini, hampir setengah tahun mereka belum menerima haknya. Honor yang seharusnya dibayarkan mandek.

 

Muhadi menambahkan, jumlah honor yang harusnya dibayarkan saat ini mencapai puluhan juta rupiah. Dikarenakan, RW, LKMD, BPD juga belum di bayar. Yang mana, mereka secara besaran honornya berbeda-beda.

 

“Kalau total RT,RW, LKMD, BPD jumlahnya sekitar Rp 50 juta lebih,” ujarnya.

 

Dia berharap honor tersebut segera bisa dicairkan dalam waktu dekat ini. Sebab honor merupakan hak yang harus diterima dan kepala desa wajib membayarkannya.

 

Senada, Yono Sekretaris BPD Desa Ketuwan menuturkan, hingga kini belum ada pencairan alias belum dibayarkan. Harusnya dia rutin menerima Rp 300 ribu setiap bulannya. Tetapi sampai saat ini honor dengan total Rp 1,5 juta itu belum ia dapatkan.

 

“Setahu saya sampai hari ini belum ada. Dari awal bulan 2023 sampai sekarang ya belum dibagikan,” katanya.

 

Selaku anggota BPD, ia berharap agar lembaga desa dilibatkan ketika musyawarah kendala desa. Karena saat ini hampir tidak pernah disertakan dalam kegiatan itu.

 

“Minimal diajak musyawarah kita sudah legowo. Selama ini hampir tidak pernah. Semoga kedepan lebih baik lagi.”

 

Sementara itu Kepala Desa Ketuwan Muhtar masih belum bisa dimintai keterangan terkait persoalan tunggakan honor untuk RT, RW, LKMD, dan BPD. Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp pihaknya tidak ada respons.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *