Camat Harus Terlibat Program Percepatan Penurunan Angka Stunting

Mempercepat Penurunan Angka Stunting melibatkan Camat Kapuas. Sumber foto: kip.kapuaskab.go.id
Mempercepat Penurunan Angka Stunting melibatkan Camat Kapuas. Sumber foto: kip.kapuaskab.go.id

KAPUS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, meminta kepada para camat agar turut serta secara aktif dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting di wilayah setempat.

 

 

“Karena sebagaimana kita ketahui camat itu adalah pembina dan pengawas penyelenggara pemerintahan desa,” ujar Septedy selaku Sekretaris di Kuala Kapuas, Selasa (13/06/2023).

 

 

Pernyataan tersebut diungkapkan olehnya ketika memimpin pembahasan koordinasi percepatan mengurangi stunting di Kabupaten Kapuas, yang dihadiri oleh Forkopimda Kapuas, camat dari seluruh Kapuas, kepala puskesmas, kepala organisasi perangkat daerah dan forum komunikasi pimpinan daerah setempat.

 

 

Peran camat sebagai ketua tim percepatan penurunan stunting sangatlah strategis. Oleh karena itu dengan peran camat dan jajarannya sampai ke tingkat desa diharapkan angka stunting di kabupaten setempat mengalami menurunan yang signifikan.

 

 

Tahun ini angka stunting berada di 20 persen, sementara target nasional adalah 14 persen. Jadi kita punya waktu untuk menurunkan stunting sampai dengan 14 persen sehingga tidak di bawah rata-rata nasional.

 

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas, dr Tri Setyautami mengatakan, pada tahun 2023 ini Pemerintah Pusat meminta bahwa pelaporan capaian indikator percepatan penurunan stunting sampai di tingkat desa.

 

 

“Jadi, bukan hanya desa-desa lokasi khusus untuk penanganan stunting saja, tetapi seluruh desa. Sehingga ini merupakan suatu tantangan,” kata Tri Setyautami.

 

 

Dikatakannya, pemerintah kabupaten setempat, sudah menyiapkan basis data keluarga berisik stunting. Sehingga ini diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk sasaran sensitif dan spesifik stunting yang lebih terarah lagi di desa-desa.

 

 

Sementara berdasarkan data yang diperoleh, Kabupaten Kapuas berhasil menurunkan prevalensi stunting menjadi 25 persen di tahun 2021 dan 20,1 persen di tahun 2022. Meskipun prevalensi stunting di Kabupaten Kapuas telah turun menjadi 20,1% di tahun 2022, namun Pemkab Kapuas masih perlu meningkatkan intervensi sensitif dan spesifik pada 5 aspek yang menyasar pada keluarga berisiko stunting.

 

 

Penulis: Devi arp

Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *