Permendagri Nomor 34 Tahun 2007 Tentang Pedoman Administrasi Kelurahan merupakan peraturan berdasarkan ketentuan Pasal 24 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan. Adapun yang tergolong dalam jenis administrasi kelurahan berupa administrasi umum; administrasi penduduk; administrasi keuangan; administrasi pembangunan; serta administrasi lainnya dalam lingkup kelurahan. Selanjutnya, yang disebut sebagai Administrasi Umum berupa Buku Data Keputusan Lurah; Buku Data Inventaris Kelurahan; Buku Data Tanah di Kelurahan; Buku Data Agenda Masuk-Keluar; serta Buku Ekspedisi. Kemudian untuk jenis Administrasi Penduduk dapat berupa Buku Data Induk Penduduk Kelurahan; Buku Data Mutasi Penduduk Kelurahan; Buku Data Rekapitulasi Jumlah Penduduk Akhir Bulan; serta Buku Data Penduduk Sementara. Untuk beberapa jenis administrasi lain dapat Anda akses pada laman dibawah ini, agar mendapatkan versi lebih detail dan menyeluruh.
[pdf-embedder url=”https://kolomdesa.com/wp-content/uploads/2023/06/Permendagri_34_2007.pdf”]