Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

Untuk lebih lengkapnya Unduh file dibawah ini.

 

[pdf-embedder url=”https://kolomdesa.com/wp-content/uploads/2023/06/Permendagri_110_2016-1.pdf” title=”Permendagri_110_2016″]

Unduh file PDF

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *