Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Jaring Asmara

Melibatkan masyarakat dalam berbagai program pemerintahan adalah hal wajib. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Orong Bawa, Kecamatan Utan, Sumbawa. Mereka membentuk sebuah gerakan kolektif berupa Jejaring Aspirasi Masyarakat (Jaring Asmara). Lewat inovasi gerakan ini beberapa permasalahan desa dapat teratasi seperti pembangunan desa maupun pemberdayaan masyarakat desa.
Ilustrasi serap aspirasi. Sumber foto: Freepik
Ilustrasi serap aspirasi. Sumber foto: Freepik

SUMBAWA –Jaring Asmara adalah sebuah gerakan yang diinisiasi sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat desa. Gerakan ini muncul lantaran masyarat setempat kesulitan dalam memberikan aspirasi dan usulan program pembangunan desa.


Program ini memberi ruang bagi masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya, baik berupa saran, usulan, maupun pendapat untuk terlibat dalam proses pembangunan di desa dan mewujudkannya dalam bentuk kegiatan.


Selanjutnya, Pemerintah Desa melakukan musyawarah dengan lembaga-lembaga desa dan menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim penjaringan aspirasi masyarakat desa yang melibatkan organisasi-organisasi yang ada di desa. Selain itu, pemerintah desa juga membentuk tim pencatat aspirasi masyarakat yang terdiri dari tiga orang.


Program ini melibatkan kolaborasi dengan organisasi kepemudaan, seperti Karang Taruna, LPM, PKK, Kelompok Tani, dan ormas lainnya yang ada di desa, untuk melakukan penjaringan terhadap aspirasi masyarakat.


Mengawal Proses Pembangunan Desa


Tujuan dibentuknya program kerja Jaring Asmara yaitu untuk mengawal proses pembangunan desa Orong Bawa dari awal hingga akhir, mulai dari penggalian gagasan, musrenbang, penetapan, pengesahan dan perubahan APBDesa, pelaksanaan pembangunan, hingga pertanggungjawaban pembangunan dan penggunaan dananya.

 

Langkah awal dari forum Jaring Asmara yaitu melakukan sosialisasi melalui pertemuan formal dan informal di tingkat masyarakat sekaligus mulai melakukan pencatatan terhadap aspirasi masyarakat.

Kantor Desa Orong Bawa Kecamatan Utan, Sumbawa. Sumber foto: Facebook Orong bawa
Kantor Desa Orong Bawa Kecamatan Utan, Sumbawa. Sumber foto: Facebook Orong bawa

Hasil catatan aspirasi dari masyarakat kemudian dibahas dalam musyawarah dusun untuk didiskusikan dan dibuat rinci bersamaan dengan proses musyawarah dusun rutin. Aspirasi tersebut dibuatkan daftar dan diselaraskan dengan prioritas kegiatan di desa.


Beberapa usulan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah desa. Sedangkan untuk usulan yang memerlukan biaya lebih besar dari Dana Desa maka dibawa ke musrenbangcam sebagai usulan lintas desa. Usulan-usulan yang bersifat sektoral dibuatkan proposal dan dikirimkan ke OPD terkait atau ke dewan perwakilan rakyat daerah.


Jaring Asmara Beri Perubahan Positif


Inovasi Jaring Asrama sukses memberikan perubahan terhadap pembangunan desa Orong Bawa. Program ini mampu menciptakan keharmonisan antar warga desa dan pemerintah desa.


Lingkungan lokasi desa yang sebelumnya cenderung kumuh, kini sudah bersih dan tertata, masyarakat merasa nyaman, serta tidak ada lagi jalanan yang becek karena seluruh jalan sudah diperbaiki. Saluran drainase pun  sudah diperbaiki sehingga tidak ada lagi bau tak sedap akibat saluran mampet.


Tak hanya itu, kebutuhan masyarakat kini didengar dan dapat ditampung oleh program Basno dari Dinas Kesehatan sehingga membantu Desa Orong Bawa bebas dari buang air sembarangan. Kini Pemerintah Desa Orong Bawa telah bersinergi bersama warga desa untuk mewujudkan pembangunan desa yang harmonis dan kolaboratif.

 

Editor: Dian

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Inovasi Lainnya