Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 merupakan kelanjutan pelaksanaan adanya Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, mengamatkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menetapkan prioritas penggunaan dana desa tahun 2022.

Lebih lanjut mengenai peraturan tersebut, silahkan klik pada link dibawah ini.

[pdf-embedder url=”https://kolomdesa.com/wp-content/uploads/2023/05/Salinan-PermenDesaPDTT-Nomor-7-Tahun-2021-ttg-Perioritas-Penggunaan-Dana-Desa-Tahun-2022.pdf” title=”Salinan PermenDesaPDTT Nomor 7 Tahun 2021 ttg Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022″]

Unduh file Pdf

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *