Pemdes Sukasirna Lakukan Persiapan Ikuti Paralegal Justice Awards Tingkat Nasional

Kepala Desa Sukasirna beserta seluruh staf melakukan foto bersama setelah melaksanakan sosialisasi. Sumber: PEMDES SUKASIRNA
Kepala Desa Sukasirna beserta seluruh staf melakukan foto bersama setelah melaksanakan sosialisasi. Sumber: PEMDES SUKASIRNA

Kolomdesa.com, Cianjur – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukasirna melakukan persiapan untuk mengikuti kegiatan Paralegal Justice Awards (PJA) tingkat nasional. Persiapan tersebut dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi bersama narasumber dari Biro Hukum dan Ham Provinsi Jawa Barat dan bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Cianjur, yang bertepat di aula desa.

“Untuk kaitan giat hari Selasa (18/2) kami melaksanakan sosialisasi mengenai Paralegal Justice Awards dengan nara sumber dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat dan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur,” ujar Kepala Desa Sukasirna, H Edih, melalui Sekretaris Desanya, Siti Rohmah, Sabtu (22/02/2025).

Siti mengatakan bahwa PJA merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk Kepala Desa dan Lurah. PJA tersebut dilaksanakan setiap tahun secara kompetisi untuk desa terkait Desa Sadar Hukum di setiap daerah yang nantinya akan mewakili ke tingkat selanjutnya.

“Jadi Paralegal Justice Award itu adalah penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa dan Lurah yang berperan dalam penyelesaian perkara secara non-litigasi. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN),” tuturnya.

Sementara itu, setiap tahun pemerintah secara nasional mengadakan kompetisi Desa Sadar Hukum dan Paralegal Justice Award. Untuk Desa Sukasirna, kategori pemenang Desa Sadar Hukum untuk tingkat provinsi kita sudah sandang di tahun 2022 dan pada tahun ini Desa Sukasirna dinominasikan untuk dapat masuk dalam kategori Paralegal Justice di tingkat nasional.

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan apa yang menjadi dasar terkait Desa Sadar Hukum yang di kompetisikan tersebut. Sehingga desa sadar hukum akan mampu membangun citra desa.

“Kalau Desa Sadar Hukum itu lebih kepada membangun citra desa, baik dari Pemerintahan dan masyarakatnya yang sudah sadar dan melek tentang hukum. Kalau di Paralegal Justice Award lebih menitikberatkan kepada bagaimana peran seorang kepala desa guna menyelesaikan konflik dan permasalahan yang timbul di masyarakat berkaitan dengan hukum (ringan) dapat diselesaikan di tingkat desa tentu saja dengan melibatkan Babinsa dan Babinmas selaku mitra Pemerintah desa di bidang keamanan dan ketertiban di wilayah desa,” jelasnya.

Kemudian Ia berharap, Desa Sukasirna bisa terus melayani dengan sangat baik di setiap persoalan yang terjadi dan timbul di masyarakat. Sehingga masyarakat akan lebih sejahtera.

“Harapan kami tentu bahwa kami di Pemerintahan desa bisa melayani dengan baik setiap persoalan yang timbul di masyarakat dan setiap permasalahan selalu dapat terselesaikan dengan baik sehingga rasa aman, tentram dan nyaman dapat terasa oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Devi arp
Editor : Mukhlis

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *