Kolomdesa.com, Morotai – Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Mandiri di Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai mengalami stagnasi sejak tahun 2021 hingga kini. pemanfaatan dana sekitar Rp300 juta yang seharusnya digunakan sebagai modal usaha masih tersimpan di bank tanpa pemanfaatan.
“Sejak kepemimpinan sebelumnya hingga saat ini, BUMDes belum beroperasi. Anggarannya juga belum dicairkan dan tetap tersimpan di bank,” kata Kepala Desa Mandiri, Supardi Abdullah, Jumat (21/2/2025).
Ia menjelaskan, setelah dirinya dilantik langsung mengecek keberadaan dana tersebut dan menemukan bahwa dana itu masih utuh di bank.
“Saat saya periksa kembali ke bank, pihak bank menyarankan agar kami membentuk BUMDes baru,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa telah mengadakan musyawarah dengan perangkat desa dan masyarakat untuk segera mengelola BUM Desa. Namun, muncul kekhawatiran karena dana yang mengendap di bank tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Masyarakat ragu untuk mengelola BUMDes karena khawatir diperiksa oleh kejaksaan, terutama mengingat keterbatasan SDM,” imbuhnya
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah menginstruksikan pembentukan BUM Desa baru melalui musyawarah desa agar program Ketapang 2025 bisa segera dijalankan melalui BUM Desa.
“DPMD telah meminta saya untuk membentuk BUMDes baru supaya program Ketapang bisa dikelola melalui BUMDes,” tutupnya.
Penulis : Roman
Editor : Aziz