Kolomdesa.com, Morowali Utara – Kepala Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara membantah telah menggelapkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Tanggapan tersebut disampaikan imbas isu yang ramai berkembang terkait temuan penggunaan dana yang tidak transparan.
“Kabar mengenai penyelewengan dana CSR itu hoak, kami selalu melibatkan warga dalam setiap penggunaan dananya,” ucap Kepala Desa Tompira, Sufran Tanadi, Minggu (16/2/2025).
Menurut Sufran, dalam proses perencanaan untuk menyerap anggaran CSR, semua dilakukan dengan proses musyawarah.
“Semua bermuara dari musyawarah, termasuk penggunaan dana CSR,” jelas Sufran.
Sufran mengatakan, saat proses pelaksanaan program dengan sumber dana dari CSR, rincian penggunaan dananya juga ditampilkan diflyer, agar diketahui semua warga.
“Rincian Rancangan Anggaran Belanja (RAB) juga kita informasikan ke warga,” jelas Sufran.
Sufran juga menyebut, penggunaan dana CSR juga difokuskan untuk fasilitas publik. Ia mengatakan, infrastruktur dapat dirasakan langsung oleh warga.
“Semua kita arahkan ke pendidikan, dan perumahan layak huni, serta Pos Kesehatan Desa,” kata Sufran.
Sufran juga menyebut terdapat dua bantuan yang diterima oleh Pemdes Tompira. Bantuan yang diributkan warga, berupa tali asahi sehingga berbeda ketentuan penggunaannya.
“Yang dikira warga tidak transparan itu tali asih, sudah ada pengelola sendiri terkait bantuan tersebut,” pungkas Sufran.
Penulis: Fuji
Editor: Aziz