Kolomdesa.com, Majene — Sejumlah warga menyegel Kantor Desa Lombong Timur Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Aksi tersebut dilakukan buntut adanya pelanggaran perangkat desa soal transparansi penggunaan Dana Desa (DD).
“Kami menemukan pihak Perangkat Desa Limbong Timur tidak transparan dalam mengelola anggaran,” terang Warga Desa Limbong Timur, Saeni, (4/2/2025).
Seni menuntut, agar perencanaan program satu tahun berjalan. Transparansi anggaran di umumkan baik melalui berbagai media.
“Kami berharap adanya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa,” jelas Saeni.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Lombang Timur, Taqdir menjelaskan jika apa yang menjadi tuntutan warga sudah dilakukan. Ia mencontohkan saat penggunaan anggaran tahun 2024, transparansi dilakukan dengan pembuatan baliho.
“Kami juga melakukan laporan realisasinya,” sambung Tasdir.
Tasdir juga mengatakan, jika warag ingin mengetahui dokumen resminya. Ia mengatakan dengan senang hati akan memberikan draf penggunaan anggaran yang telah dilakukan setahun lalu.
“Asal menggunakan cara resmi, melalui surat permohonan tertulis,”beber Tasdir.
Tasdir mengatakan agar kejadian seperti saat ini tidak terulang, ia berencana akan mengundang warga ke Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD).
“Transparansi merupakan tanggung jawab bersama, baik yang melakukan ataupun yang mengawasi,” katas Tasdir.
Tasdir berharap, warga yang memiliki perasaan kurang senang dengan pemerintahannya. Ia ingin agar dilakukan dengan jalur benar dan tidak mengundang keributan.
“Demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi semua,” pungkasnya
Penulis: Fuji
Editor: Aziz