Gabungan Petani Desa Tawamelewe dan Kasaeda Gelar Unjuk Rasa

Aksi unjuk rasa gabungan petani Desa Tawamelewe dan Kasaeda. Sumber: Tribunnewssultra.com
Aksi unjuk rasa gabungan petani Desa Tawamelewe dan Kasaeda. Sumber: Tribunnewssultra.com

Kolomdesa.com, Konawe – Gabungan Petani Desa Tawamelewe dan Desa Kasaeda, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa. Tuntutan yang dibawa dalam agenda aksi itu menyinggung soal sengketa lahan.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Konawe untuk menghentikan narasi sengketa,” kata mantan Kepala Desa Tawamelewe, Wayan Pantu, Senin (3/2/2025).

Wayan menilai narasi sengketa lahan yang digaungkan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konawe itu salah. Ia menyebut, lahan yang ramai menjadi rebutan itu memiliki sertifikat, sehingga ada pemiliknya yang sah.

“Kami disini merupakan pemilik lahan yang sah, kami punya Sertifikat Hak Milik (SHM), dan Pajak Bumi Bangunan (PBB),” sebut Wayan.

Menurut Wayan, apa yang dilakukan oleh PT Marbau Jaya Indahraya itu merupakan penyerobotan lahan. Ia dan juga petani lain, ingin tindakan yang dilakukan perusahaan dihentikan.

“Kami disini menjadi korban penyerobotan lahan, kami ingin ini dihentikan,” terangnya.

Wayan mengatakan, sudah tiga tahun petani yang merupakan pemilik lahan sah bersabar. Namun, pihak perusahaan terus melakukan aktivitas di lahan milik petani. Menurutnya, selama masa itu, petani rutin membayar pajak.

“Kami membayar pajak, tetapi tidak dapat mengelola lahan yang kami miliki itu,” imbuhnya.

Wayan menegaskan agar penghentian aktivitas pertanian oleh perusahaan. Ia meminta, pihak Forkopimda untuk memasang garis polisi agar kegiatan bertani benar-benar dihentikan.

“Kami desak memasang Paton BPN dan kembalikan ke Peta Transmigrasi, BPN sudah turun, tetapi tetap saja tidak ada kejelasan,” tandasnya.

Penulis: Fuji
Editor: Aziz

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *