Kolomdesa.com, Rokan Hulu – Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu ditetapkan jadi menjadi kampung bebas narkoba. Pencanangan Kampung Bebas Narkoba tersebut, dicanangkan langsung oleh Kapolres Rokan Hulu.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono dalam mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba.
“Kami berharap dengan adanya kolaborasi yang solid antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, peredaran narkoba bisa diminimalisir. Upaya preventif ini harus didukung oleh semua pihak, terutama dari bawah, agar dapat efektif,” ujar Budi Setiyono, Rabu (22/1/2024).
Ia mengatakan, bahwa pihak Polres Rohul terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu, dengan salah satu langkah strategis adalah melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
Lebih lanjut Asisten I Setdakab Rohul, Fatanalia Putra menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini dan menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung segala upaya yang dilakukan kepolisian dalam memberantas narkoba.
“Kami sangat mendukung program Kampung Bebas Narkoba, karena ini adalah bagian dari upaya pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.
Penulis:Wafi
Editor: Aziz