Kades Guali Diperiksa Polisi Kasus Korupsi DD

Warga melakukan laporan Kepala Desa Guali atas kasus penggelapan dana desa. Sumber: detiksultra.com
Warga melakukan laporan Kepala Desa Guali atas kasus penggelapan dana desa. Sumber: detiksultra.com

Kolomdesa.com, Muna Barat – Kepala Desa (Kades) Guali, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat diperiksa polisi atas kasus korupsi dana desa (DD). Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga setempat.

“Laporan sudah kami terima pada September 2024 lalu, warga Guali yang melaporkan,” kata Kasi Humas Polres Muna, Ipda Akhmad Amin Harun, Senin (20/1/2024).

Menurut Ipda Amin, berangkat dari laporan warga tersebut. Pihaknya sudah melakukan beberapa penyelidikan, hingga pemanggilan Kades Guali dilakukan.

“Sejak laporan kami terima, penyelidikan kita lakukan, dan saat ini yang bersangkutan kita gali keterangannya,” kata Ipda Amin.

Menurut Amin, setelah dilakukan pemeriksaan. Pengembangan kasus ditemukan, dan fakta di lapangan menyebut adanya keterlibatan bendahara.

“Kami temukan yang banyak berperan adalah bendahara, dan kita akan panggil Bendahara Desa Guali dalam pemeriksaan selanjutnya,” terang Guali.

Menurut Ipda Amin, kejanggalan kasus ini terjadi saat penggunaan DD tahun 2024. Namun, menurut keteranganya, pihak penyidik juga melakukan pengembangan kasus untuk DD tahun 2022 hingga 2024.

“Kita lakukan penyelidikan penggunaan anggaran tiga tahun ke belakang, yakni 2022 hingga 2024,” kata Ipda Amin.

Ipda Amin menyebut, selain pemeriksaan terlapor. Penyidik rencananya akan terjun ke lapangan untuk memeriksa proyek pembangunan yang sedang berjalan.

“Guna melihat bagunan dan kami ajukan audit untuk melihat kerugian negara,” jelas Ipda Amin.

Ipda Amin mengatakan, saat ini belum diketahui berapa kerugian yang terjadi atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2024. Namun, ia mengatakan dalam waktu dekat akan diketahui hasil pemeriksaan lapangan.

“Dalam beberapa waktu akan kita umumkan setelah semua pihak kami periksa dan peninjauan lapangan kita lakukan,” jelas Ipda Amin.

Sementara itu, Warga Desa Guali, Kartono ingin agar cepat menetapkan tersangka terlapor. Menurutnya, perkara yang dilakukan sudah terjadi, dan ditemukan kejanggalan penggunaan DD.

“Kami berharap agar semua kasus selesai, dan kami percaya penuh dengan pihak kepolisian,” pungkas Rendi.

Penulis: Fuji
Editor: Aziz

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *