Lima Desa di Kapuas Hulu Kini Dalam Proses Pembangunan Jaringan Listrik

Petugas PLN ULP Putussibau sedang melakukan pemasangan meteran listrik di rumah pelanggan. Sumber: HO-Humas PLN Putussibau
Petugas PLN ULP Putussibau sedang melakukan pemasangan meteran listrik di rumah pelanggan. Sumber: HO-Humas PLN Putussibau

Kolomdesa.com, Kapuas Hulu – Sebanyak lima desa di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat saat ini dalam prsoes pembangunan jaringan listrik oleh Manager Perusahaan Listrik Negara Unit Layanan Pelanggan (PLN ULP) Putussibau. Pembangunan jaringan listrik yakni di Desa Tapang Daan, Semerantau, Segiam, Nangan Tuan, dan Entibab.

“Untuk program listrik desa saat ini masih proses pembangunan jaringan,” kata Manager Perusahaan Listrik Negara, Aam Amrullah, Kamis (9/01/2025).

Aam Amrullah mengatakan bahwa saat ini pihaknya membangun jaringan listrik untuk lima desa di Kabupaten Kapuas Hulu. Ia memastikan pembangunan jaringan listrik berjalan lancar dengan harapan masyarakat dapat menikmati penerangan listrik seperti desa lainnya.

Selama 2024, PLN ULP Putussibau sudah melakukan penyambungan listrik desa di 22 lokasi, di antaranya Desa Teluk Geruguk, Benua Tengah, Nanga Sangan, Nanga Sungai, Permata, Nanga Jemah, Sri Wangi, Setulang, Senunuk, Landau Mentail, Labian Iraang, dan lainnya dengan total 2.924 pelanggan.

“Yang 22 lokasi itu sudah menikmati listrik sejak tahun lalu,” tambahnya.

Aam mengungkapkan terkait dengan jumlah desa yang belum mendapatkan layanan aliran listrik di Kapuas Hulu, pihaknya tidak memiliki data lengkap. Hal tesebut disebabkan karena yang diberikan amanah terkait dengan rasio desa berlistrik atau pembangunan listrik desa adalah Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan Kapuas Raya di Kabupaten Sanggau.

“Kewenangan pembangunan listrik desa oleh PLN UP2K Kapuas Raya, kami hanya melakukan penyambungan
kWh meter ke rumah-rumah setelah jaringan selesai dibangun dan hasil pengecekan layak operasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kabupaten Kapuas Hulu meliputi 278 desa dan empat kelurahan tersebar di 23 kecamatan. Sehingga bsesar harapan kepada masyarakat agar mendukung dan merelakan penebangan tanaman yang tumbuh di dekat jaringan listrik tegangan menengah, karena berpotensi gangguan.

Sebagai informasi, bagi warga yang tergolong masih memakai kWh meter pascabayar atau tagihan bulanan, diminta untuk dapat membayar tagihan listrik awal waktu sebelum tanggal 20 setiap bulan, dan diimbau beralih ke kWh meter prabayar atau vocer.

Penulis : Devi arp
Editor : Danu

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *