Kolomdesa.com, Halmahera Selatan – Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBD) Halmahera Selatan mengidentifikasi kerusakan akibat bencana banjir dan abrasi pantai yang terjadi di beberapa desa. Hal itu diketahui setelah menerima laporan dari kepala desa dan warga sekitar.
“Saat ini tim sudah turun melakukan pendataan di tiga desa, yakni Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan, Desa Talimau dan Tawabi Kecamatan Kayoa,” kata Plt Kepala BPBD, Aswin Adam, Senin (16/12/2024).
Adam menjelaskan, terkait anggaran penanganan bencana masih tidak dapat dipastikan, karena tim masih berada di lapangan untuk menghitung tingkat kerusakan.
“Jadi besaran anggaran tergantung tingkat kerusakan akibat bencana alam. Jadi kita tunggu laporan dari tim,” jelasnya.
Ia menambahkan, anggaran penanganan bencana bukan saja melekat di BPBD, namun ada juga di beberapa instansi terkait, seperti Dinas PUPR dan Dinas Perkim.
“Tapi kalau kerusakan parah yang terjadi akibat bencana kemudian pos anggarannya melekat di BPBD, maka BPPBD yang tangani,” pungkasnya.
Penulis : Roman
Editor : Aziz