Kolomdesa.com, Kapuas Hulu – Pemerintah Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, melaksanakan bimbingan teknis terkait penyampaian data, dan dokumen keuangan desa berbasis digital. Hal tersebut dilakukan dalam rangka tertib dan mudah dalam melakukan pengelolaan keuangan desa.
Selain itu Pemerintah Kecamatan Jongkong, juga telah melakukan sosialisasi dan launching platform PAKU Desa dan Desaku ke Pemerintah Desa wilayah Kecamatan Jongkong.
“Terpenting lagi adalah agar desa patuh dalam berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Kata Camat Jongkong, Yeddy Surahman, Minggu (24/11/2024)
Yeddy mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah salah satu inovasi Pemerintah Kecamatan, untuk mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, dan akuntabel. Yang telah dilaksanakan ini adalah, sebagai upaya untuk mewujudkan tertib administrasi, dan tertib pengelolaan keuangan desa se-Kecamatan Jongkong.
“Juga ini memberikan perubahan pola kerja pengelolaan keuangan desa secara digitalisasi, sehingga akan berdampak pada efisiensi dan efektif penggunaan keuangan desa,” ungkapnya.
Yeddy juga mengungkapkan bahwa, Kecamatan Jongkong juga telah memberikan penghargaan kepada 6 desa sebagai porspektif dalam tertib pengelolaan keuangan desa tahun 2024.
“Desa yang kami berikan penghargaan yaitu, terbaik 1 Desa Jongkong Kiri Hilir, terbaik 2 Desa Kandung Suli, terbaik 3 Desa Jongkong Kanan, terbaik 4 Desa Penepian Raya, terbaik 5 Desa Jongkong Kiri Hulu, dan terbaik 6 Desa Temenang,” ujarnya.
Sehingga, dengan hal yang telah dilaksanakan tersebut camat berharap, adanya kegiatan ini untuk terus dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan untuk menjaga semangat perangkat desa.
“Terpenting lagi yaitu, menjamin terwujudnya transparansi, dan akuntabilitas serta efesiensi dalam pengelolaan keuangan desa,” tutupnya.
Penulis: Devi arp
Editor : Danu