Kolomdesa.com, Pulau Morotai – Seorang Perangkat Desa Cucumare, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, berinisial MNK, diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis. Berdasarkan video dan foto yang terlihat, MNK diduga secara terbuka mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai nomor urut 1.
“Jadi Cucumare siap menangkan DG, dan Provinsi Sherly-Sarbin, siap menangkan. Jadi nama saya Muhammad Nur Kofia, desa-desa tetangga juga kenal saya. Jadi untuk desa Cucumare saya menyatakan sikap DG dan Sherly-Sarbin menang 65 persen,” kata MNK dalam video tersebut, Selasa (12/11/2024).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle mengaku belum mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MNK. Ia menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai kasus ini.
Ia bahkan meminta wartawan untuk tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga membuat laporan resmi ke Bawaslu.
“Jang cuma info-info bgni (Begini) tong (Kami) tangani kasus banyak. Datang buat laporan di bawaslu,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Namun, prosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus dilakukan penelusuran lebih lanjut.
“Bisa, tapi lama. Musti penelusuran lagi,” ucapnya.
Penulis : Roman
Editor : Aziz