Dugaan Penyalahgunaan DD, Inspektoral Didesak Segera Audit Eks Kades Tabalema

Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji. Sumber : Teropongmalut.com
Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji. Sumber : Teropongmalut.com

Kolomdesa.com, Halmahera Selatan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) mendesak Inspektorat Halmahera Selatan untuk segera mengaudit mantan Kepala Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Fadel Hi. Husen. Tuntutan ini didasarkan pada dugaan penyalahgunaan dana desa selama masa jabatannya pada 2017-2022.

Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji menjelaskan bahwa mereka memiliki bukti yang menunjukkan keterlibatan Fadel Hi. Husen dalam daftar 178 mantan kepala desa yang diaudit Inspektorat pada 2022. Meski demikian, LSM-KANe mengamati adanya kemungkinan bahwa audit tersebut belum mencakup tahun-tahun awal masa jabatannya, yakni dari 2017 hingga 2019.

“Kami mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit khusus terhadap Fadel Hi. Husen, mantan Kepala Desa Tabalema di Kecamatan Mandioli Selatan, Jika Inspektorat tidak segera bertindak, kami khawatir ada kesan pembiaran dalam kasus ini,” kata Risal, Selasa (12/11/2024).

Ia juga menegaskan bahwa mereka siap melakukan aksi turun ke lapangan sebagai wujud mosi tidak percaya jika Inspektorat tidak segera merespons.

“Ini bukan hanya soal akuntabilitas dana desa, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap aparatur yang seharusnya mengawasi. Kami akan aksi jika dalam waktu dekat audit tidak juga dilakukan,” ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan dana desa ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Penulis : Roman
Editor : Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *