Jadi Desa Antikorupsi, Desa Peliatan Ditinjau Langsung oleh KPK

Pj Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Desa Peliatan I Made Dwi Sutaryantha di Wantilan Pura Alas Arum Desa Lodtunduh. Sumber Foto: AntaraSultra
Pj Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Desa Peliatan I Made Dwi Sutaryantha di Wantilan Pura Alas Arum Desa Lodtunduh. Sumber Foto: AntaraSultra

Kolomdesa.com, Gianyar – Kunjungan Tim Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Desa Peliatan, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali untuk meninjau pelaksanaan program-program desa antikorupsi, Kamis (7/11/2024)

“Kunjungan ini bertujuan untuk memantau hasil penilaian dan memastikan implementasi program desa antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa,” kata Ketua Tim Monitoring KPK Friesmount Wongso, di Gianyar.

“Menjadi desa antikorupsi tidak mudah, banyak tanggung jawab yang harus dipikul dimana menjaga integritas diri untuk terhindar dari tindak pidana korupsi dalam bentuk apapun,” tambah Friesmount Wongso.

Melalui web desa bisa mentranparansikan lima komponen dan 18 indikator Desa Anti Korupsi, sehingga hal tersebut bisa diakses oleh masyarakat dan menjadi pertanggungjawaban anggaran besar yang dikelola desa.

“Semoga Desa Peliatan menjadi bagian dari lilin-lilin kecil yang mulai hidup di Provinsi Bali, dan menjadi panutan kepada desa-desa lain di Kabupaten Gianyar,” terangnya.

Sekda Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta menyampaikan, Desa Peliatan merupakan salah satu desa di Kabupaten Gianyar yang mendapatkan kesempatan untuk menjadi salah satu percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Bali.

Dengan melalui perangkat daerah terkait, pendampingan dan pembinaan telah melakukan komitmen untuk mendukung Desa Peliatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta membangun komitmen dan integritas terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana indikator-indikator dalam lima (5) komponen Desa antikorupsi.

“Saya memberikan semangat dan dukungan ke Desa Peliatan untuk dapat mengikuti kegiatan hari ini dengan baik dan menindaklanjuti setiap saran dan masukan yang akan diberikan oleh Tim KPK RI,” ujarnya.

Sementara itu Dewa Alit Mudiarta menyampaikan, Program Desa Anti Korupsi dari KPK merupakan upaya untuk menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip anti korupsi melalui lima komponen yang meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal.

Maka dengan itu, program desa anti korupsi ini seperti perwujudan pembangunan zona integritas di tingkat desa dan merupakan suatu langkah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bebas korupsi.

“Semoga Desa Peliatan bisa mendapatkan predikat sebagai Desa Anti Korupsi dari KPK RI yang selanjutnya dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Gianyar, sehingga kedepannya seluruh desa mempunyai tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari kasus korupsi,” tegasnya.

Penulis : Fais
Editor : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *