Warga Desa Kaki Air Laporkan Kades Soal Dugaan Korupsi Dana Desa

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buru, Maluku. Sumber : rri.co.id
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buru, Maluku. Sumber : rri.co.id

Kolomdesa.com, Buru – Masyarakat Desa Kaki Air, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru resmi melaporkan Rahmawati Dafrullah yang menjabat sebagai kepala desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 sebesar Rp 488 juta. Laporan tersebut telah diserahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Buru untuk diproses lebih lanjut.

Pelapor yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 488,462 juta dialokasikan untuk pembangunan lapangan futsal di desa tersebut. Namun, hingga kini proyek tersebut belum selesai meskipun dana telah dicairkan 100 persen sejak tahun 2021.

“Hari ini kita masyarakat Desa Kaki Air membuat laporan dugaan korupsi DD/ ADD Tahun 2021, karena kita merasa tidak puas terkait dengan pekerjaan lapangan futsal, kok anggaran yang begitu besar, tapi pekerjaan baru mencapai 20 persen, padahal anggaran pekerjaan sudah cair 100 persen,” kata pelapor, Senin (4/11/2024).

Ia berharap Kejari Buru segera memeriksa Pj kepala desa yang bertugas pada tahun 2021 beserta pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Kita sangat beraharap masalah ini segera ditindak lanjuti, pariksa semua orang yang terlibat dalam pengerjaan lapangan futsal tersebut, karena anggaran pembangunan lapangan futsal ini terbilang sangat lumayan besar jumlahnya,” ujarnya.

Ia juga meminta agar Kejari Buru turun langsung ke Desa Kaki Air untuk meninjau kondisi lapangan futsal yang belum selesai.

“Alangkah bagusnya pihak Kejari Buru turun ke Desa Kaki Air, biar dapat melihat pembangunan lapangan tersebut, apakah pekerjaan yang ada dengan jumlah anggaran yang dicairkan sudah seimbang atau tidak,” tutupnya.

Penulis : Roman
Editor : Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *