Kolomdesa.com, Ogan Komering Ulu – Kantor Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditemukan dalam kondisi tidak aktif. Hal ini diketahui pada saat tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat datang untuk verifikasi data yang telah dijadwalkan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD OKU, Fitriyanti SH MM, menyesalkan tindakkan ini. Menurutnya, pihak desa telah dikonfirmasi sebelumnya mengenai jadwal verifikasi, namun justru menemukan kantor dalam keadaan tutup.
“Kegiatan evaluasi ini sudah kami rencanakan jauh-jauh hari dan sudah disepakati oleh pihak desa. Namun saat hari H, kantor malah tutup dengan alasan yang kurang masuk akal,” ungkap Fitriyanti, Senin (4/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa agenda verifikasi yang meliputi pemantauan dan evaluasi data pemerintahan desa merupakan hal penting yang rutin dilakukan di seluruh desa di Kabupaten OKU. Namun, Desa Karang Dapo masih belum melaporkan kegiatan verifikasi sejak Januari 2024, sehingga menyebabkan keterlambatan dalam beberapa aspek administrasi desa.
Ia berharap, agar Kades Karang Dapo, Martina memberikan penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran perangkat desa pada jadwal penting tersebut.
Penulis: Wafi
Editor; Aziz