Kolomdesa.com, Karangasem – Deklarasi peresmian Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba, yang digelar Polres Karangasem, di aula kantor Desa Nyuhtebel, Sabtu (2/11/2024).
Perbekel Nyuhtebel, I Ketut Suadnya, dalam sambutannya, mengapresiasi inisiatif Polres Karangasem yang telah memilih Desa Nyuhtebel sebagai proyek percontohan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
“Sebagai daerah wisata, Desa Nyuhtebel memiliki potensi menjadi sasaran peredaran narkoba. Program ini akan membantu warga membentengi diri dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Karangasem juga menekankan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa, yang butuh kolaborasi antar-instansi pemerintah dalam penanganannya.
“Program Bebas Narkoba merupakan salah satu program utama pemerintahan RI yang baru dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” paparnya.
Disisi lain, guna untuk menghindari pengaruh negatif narkoba, Kapolres juga mengajak karang taruna untuk membangun lingkungan positif.
“Peran aktif pemuda sangat penting dalam mewujudkan kampung yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Pemukulan gong sebagai simbol peresmian, sekaligus menutup acara tersebut, dan juga penandatanganan deklarasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba oleh seluruh instansi terkait. Di lain sisi, deklarasi ini menandai komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Nyuhtebel.
Pelaksanaan acara yang dipimpin Kapolres Karangasem, dengan dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, termasuk BNNP Karangasem, dan juga Kesbangpolinmas Pemkab Karangasem, jajaran Polres Karangasem, perwakilan Kecamatan Manggis, Danramil, MDA Kecamatan Manggis, serta tokoh desa setempat.
Penulis : Fais
Editor : Danu