Kolomdesa.com, Konawe Selatan – Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Rokiman menjadi saksi persidangan guru, Supriyani. Dalam agenda itu, Rokiman dimintai keterangan terkait kabar adanya uang damai sebesar Rp50 juta.
“Iya klien saya didatangi oleh Kapolsek Baito dan anggota agar mengaku inisiatif darinya,” kata Penasihat Hukum Kades Wonua Raya, Andre Darmawan, Minggu (3/11/2024).
Andre mengatakan, proses pertemuan itu ada unsur pemaksaan. Ia mengatakan kliennya, diapit agar sesuai dengan apa yang diinginkan Kapolsek Baito.
“Klien saya diapit oleh Kapolsek Baito dan anggotanya,” jelas Andre.
Andre mengatakan, bukan hanya pengakuan lisan. Kliennya juga dipaksa tanda tangan di surat pernyataan yang bermaterai.
“Bahkan sudah disiapkan oleh Kapolsek untuk tanda tangan, untungya proses itu tidak terjadi,” sambung Andre.
Andre menjelaskan, saat proses tanda tangan surat pernyataan. Dia menjelaskan jika kliennya itu seketika sakit lambung.
“Waktu itu sakit lambung sehingga langsung di bawa ke rumah sakit,” jelas Andre.
Mendapatkan intimidasi, Andre mengatakan kliennya salah mendapat perawatan langsung menghubungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Tujuannya, agar Kades Wonua Raya itu mendapat pendapingan dari pakar hukum.
“Ada tekanan, sehingga yang bersangkutan meminta perlindungan hukum dari LBH,” ungkapnya.
Andre mengatakan, sata pemeriksaan Propam. Dirinya turut mendampingi Kades Rokiman.
“Saya dampingi terus yang bersangkutan di Propam,” ujar Andre
Saat Propam menanyakan terkait adanya uang Rp 50 juta. Kades Rokiman mengatakan itu sudah disampaikan di dalam video.
“Sesuai video yang berbaju dinas, namun video berbaju coklat itu merupakan paksaan dari Polsek, ” kata Rokiman.
Rokiman mengaku, kejadian begitu cepat saat ia berkunjung ke Kantor Kecamatan. Saat itu, tiba-tiba Polsek meminta bantuan ke dirinya.
“Waktu itu saya bertemu teman-teman Kades di Kantor Kecamatan Baito, kemudian Polsek minta bantuan,” sebut Rokiman.
Rokiman kemudian menyampaikan, yang ada di video merupakan hasil permintaan Polsek, bukan merupakan inisiatif darinya.
“Itu permintaan Pak Kanit, untuk menyelesaikan kasus Supriyani,” pungkas Rokiman.
Sementara itu, Kapolsek Baito Muhammad Idris, enggan berkomentar mengenai hal itu. Dirinya hanya menjawab pertanyaan terkait penyerangan mobil dinas.
Penulis: Fuji
Editor: Aziz