Bendahara Desa Sidopo Diduga Gelapkan DD Rp440 Juta

Ilustrasi dana desa. Sumber : TribunTernate.com
Ilustrasi dana desa. Sumber : TribunTernate.com

Kolomdesa.com, Halmahera Selatan – Bendahara Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara berinisial NHI atau Naim dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan membawa kabur Dana Desa (DD) sebesar Rp440 juta untuk tahun anggaran 2024. Laporan ini tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor STPL/556/X/2024/SPKT.

“DD tahap II dicairkan sebesar Rp440 juta, tapi belum direalisasikan kepada masyarakat, karena bendahara desa sampai saat ini hilang kabar dan belum juga pulang ke kampung,” kata Kepala Desa Sidopo, Sehani Hi Rahma, Minggu (3/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa dana ratusan juta rupiah ini semula direncanakan untuk pembayaran lahan warga, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), insentif lembaga desa, badan syara, serta kader Posyandu. Kejadian ini membuat warga Desa Sidopo mendesak pemerintah desa untuk segera bertindak.

“Untuk itu, saya dengan terpaksa sebagai Kepala Desa mengadukan bendahara ke polisi untuk diproses hukum,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa komunikasi terakhir dengan NHI terjadi setelah dana desa tahap II dicairkan, namun tidak lama kemudian NHI tidak dapat dihubungi oleh keluarga maupun pemerintah desa. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengimbau warga yang mengetahui keberadaan NHI untuk melapor kepada pihak berwenang.

“Saya minta polisi usut tuntas masalah ini, kami juga berharap warga yang melihat oknum bendahara desa Sidopo untuk dilaporkan,” tutupnya.

Penulis : Roman
Editor : Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *