Pemdes Sungai Rangkas Perkuat Ketahanan Pangan bagi Warga

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar usai pertemuan dengan Kelompok Tani Lumbung Pangan Hubbul Wathon, Desa Sungai Rabgas. Sumber: ANTARA Media Center Kominfo Banjar
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar usai pertemuan dengan Kelompok Tani Lumbung Pangan Hubbul Wathon, Desa Sungai Rabgas. Sumber: ANTARA Media Center Kominfo Banjar

Kolomdesa.com, Banjar – Memperkuat ketahanan pangan lokal dengan mengembangkan cadangan pangan di lumbung pangan Hubbul Wathon, Desa Sungai Rangas, Kecamatan Martapura Barat, dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Hal tersebut dilakukan guna mempertahankan ketahanan pangan masyarakat setempat.

“Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012, Pasal 33 ayat 2, mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai kearifan lokal,” kata Kepala DKPP Banjar, Sipliansyah Hartani, Selasa (29/10/2024).

Sipliansyah Hartani mengatakan bahwa persoalan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Akan tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat tersendiri.

“Deangan dukungan aturan tersebut, DKPP terus memperkuat cadangan pangan masyarakat melalui pengisian gabah di lumbung pangan yang tersebar di berbagai wilayah Banjar,”
ujarnya.

Sipliansyah Hartani mengungjkapkan bahwa Desa Sungai Rangas dikenal sebagai sentra padi. Sehingga DKPP kini memfokuskan upaya tersebut agar masyarakat setempat dapat menjadi pelaku utama pembangunan ketahanan pangan.

“Kami mengisi lumbung pangan di desa ini, mengingat potensi padi di wilayah tersebut yang sangat melimpah,” tambahnya.

Sipliansyah mengungkapkan selain sebagai cadangan, juga mendorong agar kelompok lumbung pangan tidak hanya menyimpan stok. Akan tetapi juga menjadikannya sebagai usaha pangan yang memberi nilai ekonomi bagi anggota kelompok serta masyarakat sekitarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Hamdani menyebutkan bahwa cadangan pangan berperan penting menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan.

“Cadangan ini juga menjadi antisipasi menghadapi kekurangan pangan yang bisa terjadi akibat bencana alam, kerusakan infrastruktur, atau kondisi sosial yang menghambat pasokan pangan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Lumbung Pangan Hubbul Wathon sekaligus Kepala Desa Sungai Rangas Iriani menyambut baik inisiatif DKPP ini.

“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan, melibatkan masyarakat secara optimal, dan mengembangkan kelembagaan cadangan pangan yang tangguh,” tegasnya.

sehingga, dengan peran serta yang semakin kuat dari masyarakat dan dukungan penuh pemerintah daerah, DKPP Banjar berharap Desa Sungai Rangas bisa menjadi contoh dalam ketahanan pangan berbasis komunitas.

Penulis : Devi arp
Editor : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *