Mendes Yandri Ajak Komisi V DPR Bersinergi Bangun Desa

Mendes Yandri saat melakukan rapat kerja bersama DPR RI. Sumber: Dok. Kemendes PDT
Mendes Yandri saat melakukan rapat kerja bersama DPR RI. Sumber: Dok. Kemendes PDT

Kolomdesa.com, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, didampingi Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (29/10/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Mendes Yandri menegaskan bahwa pembangunan desa adalah upaya strategis untuk membangun Indonesia. Pasalnya hampir 73 persen penduduk Indonesia berada di desa.

“Tagline kami adalah Membangun Desa Membangun Indonesia, Desa Harapan untuk Indonesia,” ujar Mendes Yandri.

Mendes Yandri juga menyinggung besarnya anggaran Dana Desa tahun 2024, yang mencapai Rp71 triliun. Olehnya 20% akan dialokasikan khusus untuk ketahanan pangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Tahun 2023 No. 13 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Dana Desa 2024.

“Sekitar Rp14 triliun akan difokuskan untuk ketahanan pangan. Ini adalah anggaran yang besar, dan mari kita awasi serta kawal bersama,” katanya.

Maka dari itu, Yandri mengajak pimpinan dan anggota Komisi V DPR untuk bersinergi dalam program pembangunan desa.

“Desa adalah pekerjaan besar yang tak mungkin diselesaikan sendiri. Kami sangat berharap mendapatkan saran dan masukan dari Komisi V,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan empat program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Makan Bergizi Gratis, dan Hilirisasi.

“Semua program ini beririsan langsung dengan desa. Karena itu, kami memohon izin untuk melakukan konsolidasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan, dan Kementerian Kehutanan, serta lembaga lainnya,” tambahnya.

“Ini adalah pekerjaan besar, dan kami akan senantiasa meminta arahan serta petunjuk dari Komisi V DPR. Kami siap berkolaborasi untuk bersama membangun desa,” tutupnya.

Dalam rapat ini, Mendes Yandri turut memaparkan tugas pokok dan fungsi Kementerian Desa dan PDT, termasuk dasar hukum yang melandasi peran kementerian. Hadir pula Sekjen Kemendes Taufik Madjid, beserta pejabat tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT.

Penulis : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *