Kolomdesa.com, Sumbawa Barat – Dua desa menjadi program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di daerah setempat.
“Dua desa yang masuk dalam program desa bersinar itu yaitu Kelurahan Arab Kenangan dan Kelurahan Sampir,” kata Sekretaris Kesbangpoldagri Sumbawa Barat Amiruddin saat acara launching Desa Bersinar yang dirangkaikan dengan car free day (CFD) di Sumbawa Barat, Minggu (27/10/2024).
Dalam mengatasi persoalan narkoba ini dibutuhkan kerja sama yang bai kantar masyarakat dalam penanganan, hal ini bukan tuas BNN, Kesbangpoldagri, tetapi masyarakat juga dibutuhkan untuk melakukan pencegahan.
“Jika masyarakat mengetahui terkait dengan keberadaan transaksi narkoba di tengah masyarakat, maka harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Ini penting, karena jika lalai maka akan berdampak terhadap rusak nya generasi muda di Sumbawa Barat,” katanya.
Dilain sisi, disampaikan langsung oleh Pjs Bupati Sumbawa Barat Julmansyah bahwa saat ini di Indonesia tercatat sebanyak 4.800.000 orang yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Karna salah satu yang merusak saraf semua pengguna ada zat adiktif yang terkandung salam narkoba tersebut, dan hal itu terbukti bahwa narkoba telah membuat kehilangan generasi.
”Melalui momentum launching Desa Bersinar, mari bergandengan tangan, masyarakat, tenaga kesehatan, para pemuda secara integratif, bersatu melawan narkoba,” katanya.
Ia mengatakan, hal yang terpenting dal itu adalah keluarga karna banteng terakhir untuk melawan perang narkoba, sehingga tidak ada keluarga yang terjerat dengan barang haram tersebut.
“Mari bangun keluarga yang kuat dan sehat, bebas dari Narkoba, agar generasi di Sumbawa Barat ini bebas dari narkoba,” katanya”
Penulis : Fais
Editor : Danu