Kolomdesa.com, Mamuju – Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Aminuddin dibacok oleh pemuda desa setempat. Tindakan kriminal itu ditengarai adanya kesalahpahaman dalam penggunaan ambulans.
“Alat yang digunakan menggunakan parang,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Jumat (25/10/2024).
Menurut Ipda Herman, saat ini pelaku sudah diamankan. Tinggal menunggu proses penyelidikan.
“Terduga pelaku penganiayaan diamankan,” ujar jelas Ipda Herman.
Ipda Herman menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari pertemuan korban dan tersangka. Herman mengatakan, pertemuan itu pelaku dihinggapi rasa emosi.
“Pelaku mendatangi korban dalam keadaan emosi dan langsung melakukan penganiayaan,” terang Herman.
Herman memaparkan, maksut pelaku menemui korban lantaran adanya kabar burung. Pelaku merasa, korban tidak boleh meminjamkan ambulan milik desa.
“Dugaan sementara pelaku menerima informasi liar jika korban tak mengizinkannya menggunakan ambulans,” jelas Ipda Herman.
Atas kejadian itu, Ipda Herman mengatakan saat ini motif tindakan pembacokan oleh pemuda terhadap Kaur Pembangunan Desa Taan hanya terkait salah paham. Ia mengatakan, informasi itu berasal dari pelaku sendiri.
“Untuk sementara motif kasus penganiayaan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman soal mobil ambulans,” bebernya.
Ipda Herman menjelaskan, atas kejadian itu korban mengalami luka serius. Bagian tubuh yang terluka di bagian pipi dan tangan.
“Korban mengalami luka di bagian pipi dan tangannya dan saat ini masih menjalani perawatan medis,” ungkapnya.
Ipda Herman mengatakan, proses penyidikan terus dilakukan. Ia mengatakan, barang bukti sebilah parang yang dipakai pelaku diamankan.
“Kami mengamankan barang bukti berupa parang untuk melengkapi penyidikan,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Tapalang Iptu Mino menjelaskan kalau pelaku merupakan warga sipil biasa.
Sementara Kapolsek Tapalang Iptu Mino mengatakan korban menjabat sebagai Kaur Pembangunan Desa, sementara pelaku warga biasa. Dia menyebut pelaku langsung menyerahkan diri setelah melakukan penganiayaan. Untuk menghindari perbuatan main hakim, pelaku langsung diamankan di Polres Mamuju.
“Untuk pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek setelah kejadian dan langsung dibawa ke Polres guna mencegah aksi balasan dari pihak keluarga korban,” pungkas Ipda Mino.
Penulis: Fuji
Editor: Aziz