Desa Tegal Harum Dan Gubug Jadi Desa Percontohan Antikorupsi

Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali Saat Lakukan Observasi di Desa Tegal Harum Sumber foto : Berita Dewata
Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali Saat Lakukan Observasi di Desa Tegal Harum Sumber foto : Berita Dewata

Kolomdesa.com, Denpasar – Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, Kota Denpasar, serta Desa Gubug di Kabupaten Tabanan, mendapat kunjungan Tim Penilai Desa Antikorupsi untuk melakukan observasi lapangan dengan menilai sejumlah desa yang sudah mendapatkan sebagai desa percontohan Antikorupsi, Rabu (24/10/2024).

Mewakili Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, menyampaikan bahwa program Desa Antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas di pemerintahan desa.

“Pemerintah desa kini mengelola anggaran besar dari APBN dan APBD, sehingga penting untuk meningkatkan pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” ujarnya.

Kata dia, pentingnya pelayanan publik yang transparan dan juga keterlibatan masyarakat.

“Keandalan perangkat desa sangat diperlukan, dan masyarakat harus aktif dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan, program ini merupakan inisiatif KPK RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, bekerja sama dengan kementerian terkait, LSM, akademisi, kepala desa, serta tokoh agama dan masyarakat. Tujuannya untuk menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.

“Kami harap desa-desa yang dinilai dapat mencapai nilai sempurna, yakni 100. Semua pihak harus fokus dan serius dalam menunjukkan potensi desa,” tambah Suparta.

Asisten I Setda Kota Denpasar, I Made Toya, mengapresiasi Desa Tegal Harum saat hadir mewakili Pj Walikota Denpasar, Dewa Gede Mahendra Putra. Ia menyampaikan bahwa Desa Tegal Harum merupakan desa berprestasi yang sangat tepat menjadi percontohan.

“Kami berharap tim penilai bisa melihat langsung dan mendapatkan informasi terkait langkah-langkah pencegahan korupsi yang telah dijalankan di desa kami,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan di tingkat desa.

“Penyampaian informasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus lebih masif agar budaya antikorupsi bisa dibangun secara bersama-sama,” tegasnya.

Pada saat penilaian, tim dari Inspektorat Provinsi Bali mengamati lima aspek utama, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Disisi lain, tim juga meninjau dokumen fisik dan digital, serta mengevaluasi langsung pelayanan kepada masyarakat dan proyek pembangunan di desa.

Sebelum itu, tim penilai juga telah menyambangi desa-desa di Kabupaten Badung, Karangasem, Buleleng, Bangli, Klungkung, dan Gianyar.

Penulis : Fais
Editor : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *