Rajagaluh Lor Terpilih sebagai Percontohan Desa Antikorupsi

Desa Rajagaluh Lor jadi desa antikorupsi. Sumber : Erick Disy Darmawan/detikJabar
Desa Rajagaluh Lor jadi desa antikorupsi. Sumber : Erick Disy Darmawan/detikJabar

Kolomdesa.com, Majalengka – Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, terpilih sebagai percontohan desa antikorupsi.

Hal ini setelah dinilai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka bekerja sama dengan Inspektorat Jawa Barat untuk mengawasi dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan desa.

“Hari ini kita melakukan pemilihan dan penilaian lomba desa antikorupsi, ini merupakan bagian dari upaya kita bagaimana memberikan piloting-piloting dari 330 desa di Majalengka. Dan Desa Rajagaluh Lor ini yang terpilih (menjadi desa antikorupsi) mudah-mudahan nanti terus berkembang dan dinilai oleh tingkat provinsi,” kata Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi. Rabu (23/10/2024).

Dedi menjelaskan bahwa pemilihan Desa Rajagaluh Lor dilakukan setelah bersaing dengan dua desa lainnya, yaitu Desa Karyamukti di Kecamatan Panyingkiran dan Desa Ciparay di Kecamatan Leuwimunding.

Dedi menekankan bahwa Desa Rajagaluh Lor unggul dalam berbagai aspek seperti pengelolaan keuangan, layanan publik, partisipasi masyarakat, serta nilai kearifan lokal yang tinggi.

“Hanya Desa Rajagaluh Lor (yang terpilih menjadi desa antikorupsi). Tapi pemilihan nya dari mulai 10 besar, masuk 3 besar yaitu Karyamukti (Panyingkiran), Rajagaluh Lor (Rajagaluh) sama Ciparay (Leuwimunding), akhirnya yang terpilih oleh provinsi adalah Rajagaluh Lor,” ujar Dedi.

Penetapan desa antikorupsi ini dilakukan karena pemerintah desa dinilai sebagai titik rawan terjadinya penyelewengan.

“Yang rawan di desa ini, yang kita lihat terkait modus-modus dengan pengadaan barang jasa. Makanya kita harus dampingi dengan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Inspektorat, lebih kepada posisi pencegahan. Karena macam-macam nih, ada karena ketidaktahuan, ada karena tahu tapi sebetulnya tidak mau introspeksi untuk pembenahan diri, ada juga yang nakal. Tapi rata-rata desa itu sebetulnya karena ketidaktahuan makanya peran fungsi APIP itu upaya nya kita tingkatkan,” jelas Dedi.

Dedi menyampaikan, langkah tersebut sebagai upaya serius Pemkab Majalengka dalam rangka menjaga komitmen daerah antikorupsi. Dia mengajak seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka agar sama-sama menjaga komitmen tersebut.

“Kalau komitmen itu dari pemimpin nya dulu, pemimpin nya harus memulai itu. Kalau tidak memulai seperti itu ya mau bagaimana? Makanya tadi sudah saya sampaikan edaran, mari kita sama-sama melawan korupsi karena itu cikal bakal menyengsarakan rakyat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rajagaluh Lor, M Ibrahim Risyad Elfahmi, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pencapaian ini. Dia berjanji akan menjaga amanah dan meningkatkan pelayanan di desanya.

“Di sisi lain saya bangga ditetapkan menjadi desa antikorupsi. Di sisi lain juga mudah-mudahan bisa menjaga amanah ini dengan baik,” ujar Ibrahim.

Ibrahim berjanji atas pencapaian ini, pelayanan di desanya akan terus ditingkatkan.

“Dari awal saya menjabat dengan maklumat pelayanan dan lain sebagainya, agar tidak ada gratifikasi dan lain sebagainya, kami tetap laksanakan itu. Mudah-mudahan kami tetap berkontribusi dan tetap melaksanakan itu,” katanya.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *